Suara.com - Hot dog menjadi salah satu makanan cepat saji yang cukup digemari oleh berbagai kalangan.
Kendati berasal dari Negeri Paman Sam, hot dog ini rupanya juga cukup disukai oleh masyarakat Indonesia lho.
Namun tahukah Anda, jika ternyata hot dog ini pertama kali diciptakan di negara Jerman sekitar tahun 1852. Namun karena banyaknya orang Jerman yang bermigrasi ke Amerika, jadilah hot dog dikenal berasal dari Negeri Paman Sam.
Kendati namanya hot dog, sebenarnya makanan ini sama sekali tidak terbuat dari daging anjing lho. Nama hot dog diciptakan karena orang yang pertama kali membuatnya karena terinspirasi dengan anjing daschund peliharaaanya.
Baca Juga: Kentang Minions McD Viral di TikTok, Begini Komentar Warganet
Tetapi rupanya, masih saja ada orang-orang yang salah tangkap perihal nama makanan hot dog ini, terutama masyarakat Indonesia seperti pengguna akun Facebook berikut ini.
Pengguna Facebook ini awalnya mengkritik penjual hot dog yang menawarkan produk dagangannya dengan mengucap Bismillah terlebih dahulu.
"Bismillah maaf kalau di foto berantakan, belum yang rapihnya, yuk diorder ajah hot dog, burger, sama kebab buat iseng makan. Yuk diorder serba Rp 3 ribuan," tulis si penjual Hot Dog.
Bukannya disambut baik, penjual hot dog tadi justru dikritik dan disebut tak pantas. Pengguna Facebook tadi memberikan cocoklogi ngawur bahwa hot dog merupakan makanan haram.
Lelaki ini mengklaim bahwa jika diterjemahkan dari Bahasa Inggris, hot dog artinya 'anjing panas' jadi wajar jika dirinya menyebut hot dog merupakan makanan haram.
Baca Juga: Toko Ini Jual Minyak Goreng, Tapi Gambarnya Malah Bikin Warganet Emosi
Karena cocokol\oginya tentang hot dog tersebut diunggah kembali oleh akun Twitter @RecehnyaFacebook, sontak tangkapan layar status tersebut mendadak ramai diperbincangkan oleh banyak orang.