Waduh, Donald Trump Larang Aplikasi TikTok di AS

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 19:14 WIB
Waduh, Donald Trump Larang Aplikasi TikTok di AS
Ilustrasi aplikasi TikTok. (pixabay.com/antonbe/13 images)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan secara resmi melarang aplikasi TikTok asal China beroperasi di negara yang dipimpinnya.

Trump memastikan akan memblokir secepatnya platform berbagi video yang populer itu dengan kewenangan eksekutif miliknya.

"Segala hal yang menyangkut TikTok, kami melarang mereka dari Amerika Serikat," ujar Donald Trump kepada wartawan usai tiba dari Florida, diwartakan Dailymail, Sabtu (1/8/2020).

"Ya, saya punya otoritas tersebut. Saya bisa mengeluarkan perintah eksekutif atau (menggunakan kebijakan ekonomi darurat)," sambung Trump.

Baca Juga: TikTok Bakal Guyur Rp 2,92 Triliun untuk Pembuat Konten Menarik

Tidak hanya itu, Trump juga menegaskan tidak akan mendukung perusahaan Amerika yang berencana membeli operasional perusahaan TikTok di AS, setelah ia mendapat kabar jika Microsoft sedang dalam tahap negosiasi melirik platform tersebut.

"Kami sedang mencari banyak alternatif terkait dengan TikTok," imbuhnya di Gedung Putih.

Tapi nampaknya rencana Trump terkendala, karena berdasarkan informasi saat ini, Microsoft sudah dalam tahap negosiasi untuk kepemilikan platform.

Salah satu rencana Trump adalah memerintahkan ByreDance yang menjalankan operasional TikTok di Amerika, diminta untuk menjual hak milik TikTok di AS.

Sebanyak 80 juta orang Amerika terdaftar sebagai pengguna TikTok. Dimana hal inilah yang memicu kehawatiran pemerintah, adanya pencurian data melalui pengguna TikTok di Amerika oleh pemerintah China.

Baca Juga: Beri Pesan Lewat TikTok, Sering Makan Mi Goreng Jadi Masuk Rumah Sakit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI