Sejarah Khotbah Saat Salat Idulfitri dan Iduladha

Jum'at, 31 Juli 2020 | 05:05 WIB
Sejarah Khotbah Saat Salat Idulfitri dan Iduladha
Warga perumahan komplek Inkopad, Desa Sasakpanjang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelar solat Idul Fitri di Masjid Al-Barokah, Minggu (24/5/2020). (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, 31 Juli 2020 umat islam sedang bersuka cita merayakan hari raya Iduladha 1441 Hijriah. Seperti hari raya Idulfitri, Iduladha yang juga disebut sebagai hari raya kurban berisi khotbah saat salat id.

Tapi kenapa sih ada khotbah saat salat Iduladha dan Idulfitri?

Mengutip NU Online, (30/7/2020) salat id dan khotbah merupakan sunnah. Khotbah dalam salat sunnah ini jadi penanda betapa pentingnya waktu itu, seperti khotbah salat jumat yang jadi sebagai sayyidul ayyam atau rajanya hari.

Sehingga kesimpulannya Idulfitri dan Iduladha merupakan waktu yang istimewa. Bahkan rasulullah pun mengantarkan umatnya untuk berduyun-duyun keluar rumah menyambut hari istimewa itu.

Baca Juga: Iduladha di Tengah Pandemi, Anies Ingatkan Kisah Keluarga Nabi Ibrahim

Khotbah pada salat id diikuti salat dua rakaat usai, bukan sebaliknya. Hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim menjelaskan bahwa Nabi Muhammad, Abu Bakar, dan Umar juga menunaikan dua salat id sebelum khotbah.

Hukum khotbah dalam salat id memang sunnah. Namun, keduanya harus dijalankan dalamsatu paket untuk memenuhi rukun khotbah.

Rukun khotbah saat salat id tidak berbeda dari rukun khotbah pada salat Jumat, yaitu bertakbir kepada Allah, membaca shalawat, berwasiat tentang takwa, membaca ayat al quran dalam salah satu khotbah, dan juga mendoakan kaum muslimin pada saat khotbah.

Warga melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Masjid Al Hidayah di Bekasi Timur, Jawa Barat, Minggu pagj (24/5/2020). Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid dengan syarat kelurahan tempat warga bermukim harus berkategori zona hijau, artinya daerah itu terbebas dari paparan virus corona (COVID-19). (ANTARA/Sugiharto Purnama)
Warga melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Masjid Al Hidayah di Bekasi Timur, Jawa Barat, Minggu pagj (24/5/2020). Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid dengan syarat kelurahan tempat warga bermukim harus berkategori zona hijau, artinya daerah itu terbebas dari paparan virus corona (COVID-19). (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Saat berkhotbah disunnahkan menyela kedua khotbah dengan duduk sementara. Mengungkap di dalam hadits Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah yang mengatakan:

"Sunnah seorang Imam berkhotbah dua kali pada salat hari raya (Idulfitri dan Iduladha), dan mengatur kedua khutbah dengan duduk." (HR Asy-Syafi'i)

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Bersama Istri Menggelar Salat Iduladha di Rumah Dinas

Pada khotbah pertama khatib disunnahkan memulainya dengan membaca takbir hingga sembilan kali, sedangkan pada khotbah kedua membukanya dengan takbir tujuh kali.

Saat khotbah berlangsung, jamaah diperintahkan untuk tenang, dimohonkannya seksama, agar diperoleh proses kesempurnaan salat id.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI