Curahan Hati Achmad Yurionto Empat Bulan Jadi Jubir Penanganan Covid-19

Sabtu, 25 Juli 2020 | 17:05 WIB
Curahan Hati Achmad Yurionto Empat Bulan Jadi Jubir Penanganan Covid-19
Dirjen P2P Kemenkes RI Achmad Yurianto. (Youtube BNPB Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selama empat bulan lamanya Achmad Yurianto dipercaya menjadi Jubir Pemerintah untuk Covid-19. Kini jabatan itu telah digantikan oleh Wiku Adisasmito. 

Selama empat  bulan itu juga Yurianto tidak pernah libur sehari pun menyampaikan perkembangan kasus Covid-19.

Lalu banyak yang penasaran, pernahkah Yurianto merasa bosan dan putus asa? Mengingat hasilnya tetap saja kasus Covid-19 di Indonesia selalu meningkat.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (Youtube BNPB Indonesia)
 Dirjen P2P Kemenkes RI Achmad Yurianto. (Youtube BNPB Indonesia)

"Enggak lah," sahut Yurianto tegas saat menjawab pertanyaan MC, Akbarry Noor dalam acara diskusi No Sleep For Weekend, Sabtu (25/7/2020).

Baca Juga: Ngeri, Virus Corona Jadi Salah Satu Sebab Kematian Tertinggi di AS

Yurianto menjelaskan ia paham betul harus berbicara di depan puluhan hingga ratusan juta masyarakat Indonesia dengan perbedaan latar belakang, motivasi, persepsi, hingga kepentingan yang berbeda-beda.

"Oleh karena itu kemudian tidak boleh dong saya harus memaksakan mereka semua nurut nggaknya. Kalau ada yang nurut, ada yang nggak, ya nggak apa-apa," imbuhnya.

Apa yang disampaikan Dirjen P2P Kemenkes RI adalah ajakan hidup sehat, yang tak lain jadi sebuah kewajiban.

"Sehat itu kewajiban sakit itu pilihan. Kalau mau milih sakit biarin aja," pungkas Yurianto.

Di sisi lain, sebelumnya saat memberikan edukasi setiap harinya ia hanya diberikan waktu 15 menit. Biasanya 10 menit awal ia selalu memaparkan edukasi, sebelum akhirnya membacakan perkembangan kasus harian Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19, Sabtu 25 Juli 2020: 61 Persen Warga Dunia Sembuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI