Suara.com - Menggunggah foto seksi dan memamerkan ekspresi menggoda lewat unggahan media sosial mungkin dianggap biasa saja di banyak negara. Namun, hal seperti itu ternyata juga bisa membuat seseorang jadi buronan polisi.
Beberapa pekan terakhir, pihak berwenang di Kamboja memberikan status buronan kepada seorang wanita. Penyebabnya bukan merampok atau terlibat kasus kriminal lain, melainkan dianggap telah mengunggah foto yang terlalu provokatif.
Melansir Daily Star, foto seksi yang dipermasalahkan sebenarnya masih terbilang biasa saja dari perspektif orang Eropa. Namun, swafoto yang diunggah si perempuan di akun Instagram miliknya itu dianggap tidak sejalan dengan budaya masyarakat lokal.
Polisi Ibukota Phnom Penh berencana menangkap wanita yang diidentifikasi sebagai Saran Narita itu. Namun, juru bicara kepolisian setempat, Sar Thet, mengatakan petugas sejauh ini belum bisa menemukan buronan mereka.
Baca Juga: Salah Kirim Foto Seksi ke Bocah, Mantan Putri Kecantikan AS Dibui
Thet memaparkan, wanita itu telah melanggar aturan kesusilaan publik karena mengunggah video dan foto setengah telanjang.
Dalam salah satu foto yang menuai kontroversi, wanita itu tampak menggigit bibir bawahnya dan tampil dengan lensa kontak biru.
Setelah foto-foto Saran Narita jadi viral di media sosial, banyak warganet menuduhnya mencemarkan wanita kamboja dan menantang tradisi Khmer.
"Polisi anti kejahatan siber saat ini melacak keberadaannya karena dia telah melanggar hukum," ungkap Thet dalam laporan surat kabar lokal Khmer Times.
Gara-gara foto seksi yang dianggap kelewat menggoda itu, si wanita dituduh melakukan aksi pornografi. Jika terbukti bersalah, dia bisa diancam hukuman penjara selama antara 30 hari hingga setahun.
Baca Juga: Pamer Foto Seksi Berbikini, Tunangan David de Gea Pecah Rekor di Instagram