Suara.com - Sepasang suami istri asal Kentucky, negara bagian Amerika Serikat, terpaksa memakai borgol elektronik lantaran menolak menandatangani perjanjian karantina sendiri setelah keduanya dinyatakan positif Covid-19.
Karyawan otoritas kesehatan dan petugas polisi muncul di rumah Elizabeth dan Isaiah Linscott di Radcliff, AS. Di bawah hukum Kentucky, mereka yang terinfeksi virus corona harus tinggal di rumah dan menghubungi otoritas kesehatan jika kondisinya memburuk. Namun Elizabeth tidak merasa nyaman menandatangani perjanjian untuk tidak keluar rumah.
"Jika saya harus pergi ke rumah sakit, saya tidak akan menunggu untuk mendapatkan persetujuan untuk pergi," katanya kepada LadBible dikutip dari Mirror, Selasa (21/7/2020).
Namun kemudian delapan pejabat yang berbeda muncul di depan pintu mereka.
Baca Juga: Mengharukan, Potret Anak Temani Ibunya yang Positif Covid-19 dari Jendela
"Lima mobil yang berbeda dan aku seperti, 'Apa yang sedang terjadi?' Orang ini dalam setelan memakai masker, itu adalah petugas kesehatan, dan dia memiliki tiga dokumen berbeda untuk kita. Untukku, dia dan putriku," kata Linscott.
Elizabeth keberatan dengan tindakan itu. Ia merasa keluarganya tidak melakukan tindakan krimknal.
"Kami tidak merampok toko, kami tidak mencuri sesuatu, kami tidak memukul dan lari, kami tidak melakukan kesalahan apa pun," ucapnya.
Para petugas itu kemudiam menempelkan borgol elektronik di pergelangan kaki mereka dan menetapkan sebagai tahanan rumah.
Perkembangan kasus di negara bagian Kentucky sendiri telah mencapai 23.742 orang dinyatakan positif mengidap Covid-19. Di antara mereka, 693 telah meninggal dunia.
Baca Juga: Rekor Baru, 16 Kasus Positif COVID-19 Muncul di DIY