Suara.com - Pembukaan bioskop di Jakarta yang rencana dilakukan pada tanggal 29 Juli 2020 ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah mengatakan, kasus virus Corona yang masih tinggi membuat risiko penularan di dalam gedung bioskop meningkat.
Menanggapi hal ini, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta untuk menunda kembali aktivitas bioskop.
"Melihat perkembangan terkini pandemi Covid-19 di Tanah Air serta wujud upaya aktif mendukung kesembuhan bangsa, GPBSI sebagai asosiasi pengusaha bioskop seluruh Indonesia memahami dan mendukung sepenuhnya keputusan tersebut," ujar ketua GPBSI Djonny Syafruddin, dilansir Anadolu Agency, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga: Bioskop Batal Dibuka di Jakarta, Pengusaha: Kami Maklum
Djonny mengatakan pihaknya tidak hanya menunda pemutaran bioskop di Jakarta, tapi juga di seluruh Indonesia.
"Keselamatan dan Kesehatan pelanggan serta petugas bioskop menjadi perhatian kami," ujar Djonny.
Djonny mengatakan GPBSI akan memanfaatkan penundaan ini untuk terus melatih pemberlakuan protokol Kesehatan di seluruh lingkungan bioskop.
"Protokol yang akan kami terapkan telah disesuaikan arahan pemerintah pusat dan daerah," tutur Djonny.
Sedianya pengelola bioskop di Jakarta memutuskan membuka kembali aktivitas pada 29 Juli 2020.
Baca Juga: Bioskop di China Akan Dibuka Pekan Depan