Suara.com - Kemarin, Selasa (14/7/2020), jagat media sosial sempat dihebohkan dengan penampakan Prilly Latuconsina dan Reza Rahadian yang memamerkan cincin pertunangan dengan tagar taaruf.
Meski belum dikonfirmasi secara pasti kebenaran di balik foto tangan yang terpasang cincin di jari manis kiri, tagar taaruf ini sontak menjadi sorotan.
Mengutip situs Tebuireng Online, Rabu (15/7/2020), pemaparan dari Ustadz Muhammad Idris dan Ustadzah Nailia Maghfirah, dalam Islam, taaruf diartikan sebagai perkenalan antar lawan jenis. Taaruf dilakukan dengan tujuan mencari kecocokan untuk hidup berkeluarga untuk menikah.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Pamer Cincin di Jari Manis, Warganet: Sama Dikta?
Taaruf ini juga ada aturannya. Pertama, dilakukan dengan persetujuan perempuan untuk dilihat sifatnya. Kedua, apabila perempuan bercadar, pihak lelaki diperbolehkan melihat wajah dan kedua telapak tangan perempuan itu. Ini tercantum dalam kitab al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu.
Dua hal itu dilihat untuk menilai apakah sifat perempuan itu cocok bagi lelaki tersebut untuk dinikahi.
Taaruf juga dilakukan untuk mengenal kesehatan pihak perempuan, yang nantinya akan mengandung dan mendidik anak saat berumah tangga kelak. Itulah alasan lelaki boleh melihat wajah dan telapak tangan perempuan.
Biasanya dalam taaruf modern, untuk mempermudah proses, kedua pihak akan menyerahkan data pribadi berupa semacam CV untuk mengenal pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya.
Dalam taaruf, di luar dua hal itu, Islam tidak mengizinkannya. Hal itu demi melindungi kedua pihak sebelum pernikahan. Setelah taaruf dijalankan, selanjutnya pihak laki-laki boleh mengkhitbah atau melamar perempuan tersebut ke kedua orangtuanya.
Baca Juga: Selain Dinda Hauw, 5 Artis Ini Juga Taaruf Sebelum Nikah
Dalam lamaran biasanya dibicarakan tentang pernikahan, tanggal, mas kawin, dan sebagainya.