Pekerja Kreatif Ingin Dapat Bantuan Hingga Rp200 Juta, Cek Dulu Syaratnya

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 14 Juli 2020 | 12:30 WIB
Pekerja Kreatif Ingin Dapat Bantuan Hingga Rp200 Juta, Cek Dulu Syaratnya
Usaha ekonomi kreatif. (Dok: Kemenparekraf)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata bisa mendaftar BIP secara online dan membaca petunjuk teknis melalui https://bip.kemenparekraf.go.id/ atau https://www.kemenparekraf.go.id yang dibuka dari 9 Juli 2020 dan ditutup pada 7 Agustus 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI