BKKBN Singgung Tingginya Angka Kehamilan Belum Dikehendaki di Indonesia

Risna Halidi Suara.Com
Jum'at, 10 Juli 2020 | 12:58 WIB
BKKBN Singgung Tingginya Angka Kehamilan Belum Dikehendaki di Indonesia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai lembaga yang mengacu pada Undang-Undang nomor 52 tahun 2009, BKKBN mengemban amanat tidak hanya sebagai badan koordinasi keluarga berencana nasional tapi juga badan kependudukan.

Oleh karena itu, kata Hasto Wardoyo, fungsi BKKBN secara nasional terkait dengan masalah kependudukan juga terus dioptimalkan termasuk memberikan peran yang terbaik agar berdampak besar terutama dalam memecahkan masalah kependudukan.

Senada dengan itu, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Dr Dwi Listyawardani mengatakan sesuai tema global Hari Kependudukan Dunia, BKKBN masih mengusung hal-hal berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang berimbas pada pelayanan dasar kesehatan ibu dan anak.

"Termasuk pula kekerasan tehadap perempuan, karena hal ini muncul tidak hanya di Indonesia tapi juga menjadi masalah dunia," kata dia.

Baca Juga: Kehamilan Dapat Terjadi saat Menstruasi, Waspadai Siklus Tidak Teratur!

Oleh sebab itu, beragam persoalan kependudukan tersebut menjadi perhatian serius BKKBN di tengah pandemi Covid-19. Kemudian dalam rangka memperkuat peran lembaga yang mengelola kependudukan, BKKBN sedang menyusun naskah akademik.

"Kita sedang menyusun naskah akademik untuk Rancangan Undang-Undang memperkuat UU nomor 52 tahun 2009 maupun Peraturan Presiden yang berkaitan dengan pembangunan kependudukan," demikian Dwi Listyawardani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI