Suara.com - Bali akan kembali membuka wilayahnya untuk pariwisata mulai akhir bulan Juli 2020. Pembukaan dilakukan bertahap, dengan wisatawan domestik yang lebih dulu dibolehkan berkunjung.
Dilansir Anadolu Agency, Pemerintah Provinsi Bali akan membuka kembali sektor pariwisata untuk wisatawan mancanegara pada 11 September 2020.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan ada tiga tahap pembukaan aktivitas warga berdasarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Tahap pertama dimulai pada 9 Juli 2020, dimana kegiatan yang diizinkan yakni sektor kesehatan, kantor pemerintahan, adat dan agama, sektor keuangan, perindustrian, logistik, transportasi, UMKM, pasar tradisional, restoran, warung, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan konstruksi.
Baca Juga: Bupati Banyuwangi: Pariwisata Dulu yang Dijual Harga, Sekarang Kesehatan
Pada tahap kedua yang dimulai tanggal 31 Juli 2020, Pemerintah Provinsi Bali akan lebih dulu membuka aktivitas pariwisata untuk wisatawan domestik.
"Tahap ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai tanggal 11 September 2020," tulis Pemprov Bali dikutip melalui situs resmi pada Senin (6/7/2020).
Hingga Minggu (5/7), Bali telah mengonfirmasi total 1.849 kasus positif Covid-19, dengan 967 orang sembuh dan 20 pasien meninggal.
Bali melaporkan 52 kasus baru Covid-19 pada Minggu, lebih rendah dari hari sebelumnya yakni 91 kasus baru.
Berdasarkan peta risiko yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, sebagian besar wilayah di Bali masih masuk dalam kategori zona risiko sedang Covid-19.
Baca Juga: Stimulus Pariwisata di Thailand, Sewa Mobil dan Kamar Hotel Jadi Murah
Beberapa daerah bahkan masih masuk kategori berisiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19 yakni Denpasar, Bangli dan Karangasem.