Ketahui Voyeur, Tukang Intip yang Punya Gangguan Psikologis

Kamis, 02 Juli 2020 | 13:52 WIB
Ketahui Voyeur, Tukang Intip yang Punya Gangguan Psikologis
Ilustrasi Voyeur/Tukang intip (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berita menghebohkan terjadi di salah satu kedai kopi. Seorang pegawai kedapatan mengintip payudara pengunjung melalui kamera CCTV.

Tentu saja hal ini meresahkan banyak perempuan terutama saat berada di tempat umum.

Pasalnya tindakan ini bisa dilakukan siapa saja, dan membuat perempuan merasa terancam, padahal yang salah adalah tentu saja, perilaku atau orang yang suka mengintip.

Berbicara soal mengintip, ternyata hal tersebut adalah kebiasaan dan merupakan gangguan psikologis yang dinamakan gangguan voyeuristik.

Baca Juga: Kotak Telepon Umum Disulap Jadi Kedai Kopi, Baru Buka Langsung Tutup

Biasanya orang dengan gangguan ini akan mengalami gairah seksual saat memata-matai atau mengintip orang lain. Melansir Psychology Today, Kamis (2/7/2020) biasanya orang dengan gangguan ini suka mengintip orang yang melepas baju, atau sedang melakukan kegiatan seksual.

Orang dengan gangguan ini disebut voyeur, juga biasanya suka merekam tindakannya untuk nanti bisa ditonton di kemudian hari.

Para voyeur juga dikenal sebagai peeping toms yang suka melakukan kegiatannya menggunakan teropong, cermin, hingga kamera rekaman sambil mengintip dari jendela atau melalui lubang.

Sebagian kecil para voyeur ini memperoleh kesenangannya saat menyaksikan orang lain buang air besar hingga menguping pembicaraan erotis. 

Parahnya saat melakukan aktivitas mengintip, mereka biasa lakukan sambil melakukan masturbasi atau berfantasi seksual, tapi tidak tertarik untuk melakukan hubungan seks dengan orang yang mereka intip.

Baca Juga: Survei Kedai Kopi Sebut 93,8 Persen Masyarakat Khawatir Tertular Covid-19

Dibanding perempuan, laki-laki cenderung lebih banyak mengalami voyeurisme. Para voyeur di bawa umur jarang diperkarakan hukum, tapi mereka yang sudah dewasa dikategorikan sebagai tindakan kriminal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI