Nganggur Akibat Pandemi Corona, Pekerja Seks di Thailand Hampir Bunuh Diri

Kamis, 02 Juli 2020 | 06:25 WIB
Nganggur Akibat Pandemi Corona, Pekerja Seks di Thailand Hampir Bunuh Diri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di Thailand, pelacuran adalah pekerjaan ilegal dan dihukum dengan denda 1.000 baht (sekitar Rp 460 ribu). Sementara pelanggan yang membayar untuk seks dengan pekerja di bawah umur dapat dipenjara hingga enam tahun.

Namun selama bertahun-tahun, negara ini mulai dikenal untuk wisata seks, dengan sejumlah besar bar, panti pijat, dan ruang karaoke yang jumlahnya berlipat ganda karena jumlah wisatawan melonjak karena undang-undang tidak ditegakkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI