Stimulus Pariwisata di Thailand, Sewa Mobil dan Kamar Hotel Jadi Murah

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 01 Juli 2020 | 14:36 WIB
Stimulus Pariwisata di Thailand, Sewa Mobil dan Kamar Hotel Jadi Murah
Ayutthaya, Thailand. (Pixabay.com/sasint)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berencana liburan ke Thailand dalam waktu dekat? Anda berkesempatan mendapatkan diskon besar-besaran untuk kamar hotel hingga penyewaan mobil.

Dilansir Anadolu Agency, pemerintah Thailand berencana mengeluarkan dua paket stimulus senilai 22,4 miliar baht (sekitar Rp 10 triliun) untuk merevitalisasi pariwisata domestik yang terdampak pandemi Covid-19.

Stimulus diberikan dalam bentuk subsidi kepada industri pariwisata, sehingga calon pengunjung bisa mendapatkan diskon.

"Paket stimulus itu akan dimulai hari ini dan berjalan hingga 31 Oktober," kata wakil juru bicara pemerintah Traisuree Taisaranakul, kepada Bangkok Post.

Baca Juga: Dampak Pandemi Terhadap Sektor Pariwisata di Pantai Anyer

Taisranakul mengatakan paket tersebut termasuk potongan harga penerbangan domestik, tarif bus antar provinsi, dan biaya sewa mobil untuk dua juta wisatawan.

Pemerintah juga akan mensubsidi 2 juta tiket pesawat dengan subsidi sebesar 2.000 baht per orang. Selain itu, Thailand juga akan mensubsidi hotel dengan potongan 40 persen dari harga normal.

Pattaya, Thailand. (Shutterstock)
Pattaya, Thailand. (Shutterstock)

Thailand merupakan salah satu di Asia Tenggara yang telah berhasil mengendalikan Covid-19. Hingga Rabu, Thailand melaporkan tambahan 2 kasus Covid-19, sehingga total mencapai 3.173.

Setelah dilaporkan tak ada pertambahan kasus positif Covid-19 selama 5 minggu, Thailand bersiap-siap untuk memasuki masa new normal dengan membuka kembali pub dan bar pada Rabu (1/7/2020).

Selain itu, negeri Gajah Putih ini juga berencana menyambut sebagian turis asing ke negaranya, demikian dikatakan pejabat pemerintah.

Baca Juga: Pantau Kepatuhan Wisatawan, Gunungkidul Perpanjang Uji Coba New Normal

Pub, bar, dan tempat karaoke bisa kembali beroperasi hingga tengah malam, dengan catatan harus tetap mengikuti panduan keamanan seperti menjaga jarak dua meter antar meja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI