Suara.com - Kabar jamur enoki yang mengandung bakteri listeria sempat hangat dibicarakan. Banyak masyarakat khawatir dengan kabar tersebut.
Wajar saja, jamur enoki merupakan salah satu hidangan favorit banyak orang, terutama penggemar makanan dari Korea Selatan. Belakangan Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian mengungkap asal usul jamur enoki asal Korea Selatan yang mengandung bakteri Listeria monocytogenes bisa masuk ke Indonesia.
Dikutip dari Antara, Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di seluruh pintu masuk komoditas yang diimpor. Khusus dari Korea Selatan, Karantina Pertanian pun juga memastikan adanya sertifikat hasil uji laboratotrium (cerifiticate of analysis/CoA).
Namun khusus bakteri listeria, tidak termasuk dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 55 Tahun 2016 tentang Produk Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Permentan tersebut hanya mengatur larangan terhadap tumbuhan yang mengandung bakteri salmonella dan e.coli.
Baca Juga: Geger Bakteri Listeria di Jamur Enoki, Siapa Paling Rentan Terinfeksi?
"jadi tentu saat itu kami tidak bisa melakukan larangan di border. Namun setelah ada info di BKP beritahu kami lakukan monitoring di pemasukan Tanjung Priok yang berasal dari Korsel, hasilnya negatif," kata Ali Jamil dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV di Jakarta, Selasa.
Ali menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap produk jamur enoki di pintu masuk, salah satunya di Pelabuhan Tanjung Priok, produk tersebut tidak tercemar bakteri Listeria.
Kemudian, ada informasi dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian mendapat informasi dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN), jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO. Informasi itu mengungkap kejadian luar biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia akibat mengkonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan.
Atas informasi tersebut, BKP pun melakukan pemantauan di gudang improtir dan menemukan produk jamur enoki yang sudah tercemar bakteri Listeria.
"Hasil monitoring dari BKP di gudang importir, mereka mendapatkan dan itu ditemukan Listeria. Kepala BKP sudah memerintahkan ke pemilik barang untuk menarik dari pasar," kata Ali Jamil.
Baca Juga: Populer: Tips Masak Jamur Enoki dan Hobi Makan Mi Instan Pakai Es Batu
Mereka langsung melakukan pemusnahan produk jamur enoki tercemar pada 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT siklus Mutiara Nusantara, Bekasi. Sebanyak 1.633 karton dengan berat 8.165 kg jamur enoki akhirnya dimusnahkan.