Sedangkan penarikan retribusi parkir di kawasan wisata dilakukan oleh pengawas atau petugas parkir di area parkir yang telah ditetapkan. (Antara)
Mulai Juli, Pengunjung Objek Wisata Kota Pariaman Dipungut Retribusi Masuk
Risna Halidi Suara.Com
Selasa, 30 Juni 2020 | 16:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sport Tourism di Gunungkidul Bergeliat, Beach Run Digagas Jadi Event Tahunan
05 Mei 2024 | 16:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 19:56 WIB
Lifestyle | 19:37 WIB
Lifestyle | 19:28 WIB
Lifestyle | 18:28 WIB
Lifestyle | 18:25 WIB
Lifestyle | 18:05 WIB