Mulai Juli, Pengunjung Objek Wisata Kota Pariaman Dipungut Retribusi Masuk

Risna Halidi Suara.Com
Selasa, 30 Juni 2020 | 16:42 WIB
Mulai Juli, Pengunjung Objek Wisata Kota Pariaman Dipungut Retribusi Masuk
Pantai Gandoriah Kota Pariaman (Antara/Altas Maulana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan penarikan retribusi parkir di kawasan wisata dilakukan oleh pengawas atau petugas parkir di area parkir yang telah ditetapkan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI