Suara.com - Ada banyak cara yang bisa dilakukan dalam menyimpan uang, mulai dari menabung di bank, investasi melalui saham, obligasi, atau tabungan emas, hingga dana darurat.
Investasi umumnya disimpan dalam jangka waktu panjang. Sementara yang kerap kali tertukar penggunaannya antara tabungan dan dana darurat.
Konsultan keuangan Prita Ghozie menyampaikan, uang tunai di rekening tabungan sebenarnya tidak bisa disebut sebagai dana darurat. Karena ada kemungkinan uang itu memang akan digunakan untuk kebutuhan hidup atau membeli sesuatu.
Ia menjelaskan bahwa tabungan memang uang yang sengaja dikumpulkan untuk dipakai dengan tujuan pasti. Misalnya liburan, biaya menikah, atau mengganti ponsel.
Baca Juga: Seperti Apa Cara yang Benar Mengelola Dana Darurat Selama di Rumah Aja?
"Sedangkan dana darurat itu big mistery. Karena ini uang kita kumpulin, terpakainya kapan kita nggak tahu. Persis kaya mobil bawa ban serep," ucap Prita dikutip dari kanal YouTube Raditya Dika, Selasa (30/6/2020).
Menurut Prita, dana darurat hanya bisa digunakan dalam kondisi buruk dan bukan untuk tujuan mencapai bahagia.
"Kalau pakai dana darurat berarti lagi sedih, lagi darurat," katanya.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia itu mengatakan, ada 6 kejadian darurat yang memperbolehkan kita menggunakan dana darurat, antara lain:
1. Kehilangan pekerjaan
Baca Juga: Tak Punya Dana Darurat, Ini 3 Trik Atur Keuangan Saat Pandemi Covid-19
Jika terkena PHK atau penghasilan berkurang drastis, maka untuk memenuhi kebutuhan hidup boleh menggunakan dana darurat. Tapi Prita mengingatkan, pemakaian betul-betul hanya untuk mengganti biaya hidup utama.