Langgar Protokol Kesehatan, Hotel & Restoran Kena Denda Hingga Rp25 Juta

Kamis, 25 Juni 2020 | 19:55 WIB
Langgar Protokol Kesehatan, Hotel & Restoran Kena Denda Hingga Rp25 Juta
Hotel saat pandemi Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum sampai satu bulan masa transisi menuju new normal di DKI Jakarta diberlakukan, telah ada hotel dan restoran yang melanggar aturan protokol kesehatan.

Pengelola bisnis itu melanggar aturan yang telah disusun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) wilayah provinsi DKI Jakarta.

Ketua PHRI DKI Jakarta Krishandi mengatakan, pelanggar protokol kesehatan itu telah dikenakan sanksi denda.

Hotel saat pandemi Covid-19. (Shutterstock)
Hotel saat pandemi Covid-19. (Shutterstock)

"Sudah ada yang kena. Ada hotel yang didenda Rp 25 juta dan sebagainya. Restoran juga didenda Rp 5 juta. Ya sudah kenapa melanggar, kita gak akan membela," ucap Krishandi saat dihubungi suara.com, Kamis (25/6/2020).

Baca Juga: Penting! Tips Aman Menginap di Hotel Saat New Normal

Menurutnya, dengan penerapan sanksi berupa denda bisa membuat pengelola hotel dan restoran jera dalam melanggar protokol kesehatan.

"Tentu cukup pusing juga bagi pengusaha yang cost gak jalan, eh kena denda. Tapi salah sendiri kenapa protokol dilanggar," katanya.

Padahal protokol kesehatan yang disusun merupakan hasil kesepakatan seluruh anggota PHRI, kata Krishandi. Aturan yang dibuat merupakan adaptasi dari protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan.

Seperti menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer sebelum masuk hotel dan restoran, memakai masker, juga menjaga jarak.

Ia menyampaikan bahwa protokol kesehatan dibuat dengan pakta integritas yang ditandatangani setiap General Manager hotel juga restoran. Kemudian aturan tertulis bagi karyawan juga pengunjung ditempelkan pada bagian resepsionis.

Baca Juga: Adaptasi New Normal, Ini Aturan yang Harus Diikuti Karyawan dan Tamu Hotel

"Ada SOP apa yang mau diperiksa petugas, mereka sudah tahu. Jadi jangan main-main dengan ini. Sampai sejauh ini saya belum lihat kenakalan. Kalau pun ada anggota yang nakal, dia yang di denda, dia yang hatus ditutup," tuturnya.

Karena kita kan sudah sepakat untuk laksanakan karena jangan sampai ulah satu atau dua hotel dan restoran nanti dampaknya, ini kan bicara kota, kalau angka covid naik lagi, PSBB lagi, kita rugi bersama,

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI