Suara.com - Adaptasi New Normal, Ini Aturan yang Harus Diikuti Karyawan dan Tamu Hotel
Adaptasi kebiasaan baru atau new normal di tengah wabah Covid-19 terus disampaikan ke publik. Dibukanya perkantoran dan fasilitas hiburan publik yang mulai dibuka jadi penanda masyarakat bisa kembali beraktivitas di luar rumah asalkan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Termasuk juga saat berkunjung ke hotel. Ada aturan baru yang harus diikuti oleh setiap karyawan dan juga tamu yang menginap.
Seperti yang diterapkan oleh pihak Hotel Luminor, Jakarta Pusat. General Manager Hotel Luminor Jakarta Abdun Natsir mengatakan seluruh karyawan juga tamu yang akan masuk ke lobi hotel harus dicek suhu tubuhnya.
Baca Juga: Simak, Tips Aman Menginap di Hotel Saat New Normal
"Di atas 37,6 derajat tidak diperkenankan masuk," kata Abdun saat dihubungi Suara.com.
Tamu yang memiliki suhu tubuh tinggi, kata Abdun, akan disarankan melakukan cek kesehatan di rumah sakit terdekat. Selain itu, setiap berada di area publik hotel, baik pengunjung juga karyawan wajib mengenakan masker, atau face shield untuk pegawai hotel.
Sesuai arahan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), penerapan protokol kesehatan tersebut menjadi wajib dilakukan.
"Kita juga sudah pasang pengingat supaya jaga diri selama covid19 di kamar. Kamar yang pasti kita disinfektan setiap hari. Pengantaran makanan untuk sarapan, karena kita gak buka buffee jadi semua sarapan kita antar ke kamar," katanya.
Khusus karyawan hotel, Abdun mengatakan, ada aturan baru bahwa setiap pegawai harus membawa alat makan sendiri agar tidak bercampur dengan orang lain. Seluruh seragam hotel juga harus dipastikan telah dibersihkan dengan disinfektan.
Baca Juga: New Normal, Simak Risiko Terendah hingga Tertinggi Penularan Covid-19
"Makan wajib bergizi, jam istirahat dan pulang kita pantau. Saat pulang juga kita cek lagi kondisi tubuh," ujarnya.