Ikuti Protokol Kesehatan, Hotel Terima Acara Pernikahan Tanpa Resepsi

Rabu, 24 Juni 2020 | 13:56 WIB
Ikuti Protokol Kesehatan, Hotel Terima Acara Pernikahan Tanpa Resepsi
New Normal Pesta Pernikahan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hotel merupakan salah satu lokasi yang kerap dijadikan sebagai venue untuk melangsungkan pernikahan. Namun akibat pandemi Covid-19, tren menikah ikut berubah dengan tidak adanya resepsi lantaran adanya larangan membuat kerumunan.

Pihak hotel sendiri membatasi permintaan acara pernikahan dengan hanya menyediakan tempat untuk akad nikah dan membatasi jumlah tamu.

"Udah ada yang booking tapi bukan resepsi. Hanya menerima akad nikah maksimal 30 orang," kata General Manager Hotel Luminor Jakarta Abdun Natsir kepada suara.com, Rabu (24/6/2020).

Natasir menyampaikan, pihak hotel hanya membolehkan keluarga inti yang hadir dalam akad nikah. Padahal sebelum ada pandemi, lanjut Abdun, acara resepsi pernikahan bisa dihadiri ratusan orang.

Baca Juga: Pernikahan Tara Basro Ternyata Tak Dihadiri Orangtua Daniel Adnan

"Biasanya kalau resepsi bisa sampai 500-700 orang di ballroom kita," ucapnya.

Dengan status Provinsi DKI Jakarta yang masih masa transisi menuju new normal, Abdun mengatakan protokol kesehatan yang dilakukan di hotel mengikuti arahan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Pemerintah Daerah.

Diakui Abdun, sebagian besar persyaratan harus dilaksanakan menjadi hal baru yang sebelumnya tidak pernah disediakan dalam fasilitas hotel.

"Seperti jaga jarak, hal apa saja yang harus dihindari selama di hotel, hand sanitiser, disinfektan. Dulu kita gak pakai masker, face shield sekarang pakai dan akan kita pertahankan sampai Covid-19 selesai," ucapnya.

Baca Juga: Indahnya Wot Batu, Lokasi Pernikahan Tara Basro dan Daniel Adnan di Bandung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI