Wisata Alam Kembali Dibuka, Menparekraf Wishnutama Khawatirkan Hal Ini

Selasa, 23 Juni 2020 | 12:42 WIB
Wisata Alam Kembali Dibuka, Menparekraf Wishnutama Khawatirkan Hal Ini
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama mengaku telah lama menanti kebijakan pembukaan kembali pariwisata alam usai tiga bulan ditutup akibat pandemi Covid-19.

Hal ini menyusul ditekennya susunan dan usul Kemenparekraf tentang protokol kesehatan di lokasi pariwisata, tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020.

"Diharapkan protokol kesehatan ini dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam perencanaan  pembukaan pariwisata, termasuk wisata alam pemerintah daerah maupun masyarakat masing-masing daerah sangat penting dalam melaksanakan hal ini," ujar Wishnutama di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin, (22/6/2020).

Ia juga mengatakan, dirinya sudah mengecek beberapa lokasi wisata yang sudah mempersiapkan protokol kesehatan di lokasi wisata alam. Contohnya seperti Bali hingga Banyuwangi yang sudah siap.

Baca Juga: Tren Wisata New Normal, Wisata Alam Paling Banyak Diminati?

"Contoh yang kami sudah liat seperti di Bali, di Banyuwangi persiapan protokol kesehatan di sana, saya melihat sangat baik dan tentunya banyak daerah-daerah lain yang sudah mempersiapkan," imbuh Wishnu.

Mantan Direktur salah satu stasiun televisi swasta itu juga mengingatkan, untuk jangan sampai merusak kepercayaan wisatawan.

Salah-salah jika protokol kesehatan dilanggar, dapat memicu peningkatan kasus Covid-19 dan malah membuat anjloknya sektor pariwisata.

"Jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti malah terjadi peningkatan kasus baru, karena memperbaiki protokol bisa dalam sehari dua hari saja. Tetapi mengembalikan rasa percaya itu butuh waktu yang cukup lama," paparnya.

"Tidak hati-hati dan disiplin dalam pelaksanaannya dampak ekonomi bisa lebih buruk nantinya bagi sektor pariwisata. Semoga kita dapat melaksanakan protokol enforcement dengan baik sehingga sektor pariwisata dapat kembali bangkit dan produktif serta aman dari Covid-19," lanjutnya.

Baca Juga: Kemenparekraf : Wisata Alam akan Diminati Masyarakat Setelah Pandemi

Sementara itu Kepala Gugus Tugas Penangana Covid-19, Doni Monardo mengatakan syarat pembukaan wisata alam adalah berada di zona hijau dan kuning, yang jumlahnya ada sebanyak 270 wisata alam. 

Juga tempat wisata hanya bisa menerima 50 persen atau setengah dari kapasitas maksimal pengunjung.

Kawasan wisata alam yang rencananya akan dibuka terdiri dair wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, tamana nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa.

Pariwisata alam non kawasan konservasi seperti kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI