Juga tempat wisata hanya bisa menerima 50 persen atau setengah dari kapasitas maksimal pengunjung.
Kawasan wisata alam yang rencananya akan dibuka terdiri dair wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, tamana nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa.
Pariwisata alam non kawasan konservasi seperti kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.
Baca Juga: Tren Wisata New Normal, Wisata Alam Paling Banyak Diminati?