Suara.com - Pemerintah Singapura membolehkan salat jemaah dilakukan di masjid-masjid Singapura, dengan sejumlah catatan. Untuk bisa salat di masjid, Anda wajib mendaftarkan diri secara online terlebih dahulu.
Dilansir Anadolu Agency, pendaftaran secara online diperlukan karena kapasitas masjid dibatasi maksimal 50 orang.
Pekan ini, masjid-masjid di Singapura akan kembali membuka salat berjemaah, termasuk menggelar salat Jumat.
Majelis Agama Islam Singapura (MUIS) mengatakan pemesanan tempat merupakan salah satu prosedur kesehatan yang wajib dilakukan, untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Baca Juga: Kasus Virus Corona di Singapura Tembus 42.000
"MUIS akan terus mengadopsi pendekatan yang hati-hati dan bertahap demi memastikan masjid tetap aman dan sepenuhnya mematuhi pedoman nasional," ujar MUIS, dalam siaran persnya, Senin (22/6/2020).
Jika jemaah yang mendaftar melebihi kuota, salat Jumat akan digelar dua sesi, dengan jeda sekitar 30 menit demi mencegah terjadinya kerumunan. Sementara durasi khotbah dan salat dipersingkat menjadi maksimal 20 menit.
Ketika menyampaikan khotbah, imbuh MUIS, imam akan berdiri dengan jarak 2 meter dari baris pertama, dan wajib mengenakan pelindung wajah.
Para jemaah, kata MUIS, dianjurkan untuk mengambil wudu lebih dahulu sebelum datang ke masjid, demi meminimalisir risiko penularan Covid-19.
Mereka juga harus mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan menjaga jarak aman, termasuk ketika beribadah. Para jemaah wajib membawa barang-barang pribadi dan tas untuk alas kaki.
Baca Juga: Kabar Baik, Singapura Laporkan 775 Pasien Sembuh dari Virus Corona
Selain Salat Jumat, masjid di Singapura juga diperbolehkan menggelar salat wajib dengan kapasitas maksimal serupa.
MUIS mengatakan bahwa masjid-masjid di Singapura hanya akan menerima jemaah berdasarkan pemesanan yang valid. Mereka juga harus segera meninggalkan masjid setelah salat selesai.
Sementara itu MUIS tidak menganjurkan kepada warga berusia 60 tahun ke atas dan anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk Salat Jumat di masjid.