Memasuk transisi new normal, para pelaku usaha diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Seperti misalnya menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta mendisinfeksi seluruh barang di dalam tempat usaha.
Di kedai kopi Zian, ia membatasi kapasitas meja yang umumnya untuk 6 orang menjadi 4 orang saja. Ia juga tetap mengimbau para pelanggan agar menjaga jarak saat berkunjung ke kedai kopinya.
Standar Operation Procedure (SOP) baru juga ditetapkan oleh Zian. Untuk pegawai wajib mengenakan masker yang sudah disiapkan dari kedai kopi, tidak boleh menggunakan masker yang dibawa dari rumah.
"Karena kita nggak tahu di rumah, di perjalanan seperti apa. Disinfektan juga rutin, sebelum dan setelah buka, di meja, bangku, dan lantai. Kita buka biasanya sampai jam 3 pagi, sekarang cuma sampai jam 9 malam," jelas Zian.
Baca Juga: Jogja Gencarkan Rapid Test Acak, Pekan Depan ke Kafe dan Restoran
Sementara Sofyan sempat memberlakukan tidak melayani makan di tempat sebelum masuk masa transisi new normal. Sejak awal PSBB Jakarta, warteg Sofyan sudah menyiapkan tempat cuci tangan dan juga hand sanitizer.
Perubahan jam operasional juga diberlakukan Yudo di tempat usahanya. Biasanya RM Datuk Padang tutup pada pukul 11 malam, kini hanya sampai jam 8 malam untuk mengikuti anjuran pemerintah tidak membuka usaha sampai malam.
Dengan begitu, baik Zian, Sofyan, dan Yudo sama-sama berharap pandemi ini bisa segera berlalu dan kembali normal seperti dulu lagi. Memulihkan dampak yang terjadi pada usaha kuliner mereka butuh usaha yang sangat besar.
"Semoga ke depannya pelaku usaha seperti saya kembali normal seperti biasa. Karena terpengaruhnya luar biasa, dampaknya untuk semua, bukan pelaku usaha saja. Semoga cepat berlalu, pandemi ini biar normal kembali, kita biasa kembali," tutup Sofyan.
Baca Juga: 5 Usaha Kuliner Rumahan Cocok untuk Kaum Rebahan Selama Pandemi