Suara.com - Untuk mencegah penularan Covid-19 kepada dan dari penumpang, maskapai Garuda Indonesia memastikan para awak kabin dan petugasnya akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri atau APD selama, sebelum, hingga setelah penerbangan.
"Kami terus meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan pada seluruh lini operasional khususnya yang berkaitan langsung dengan penumpang, salah satunya adalah penggunaan kelengkapan alat pelindung diri (APD) standar bagi awak kabin seperti masker dan sarung tangan," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, melalui keterangan pers yang diterima Suara.com, Jumat (19/6/2020).
Selain itu, pihak Garuda juga tengah mempersiapkan face shield atau alat pelindung wajah agar tidak terkena ataupun melontarkan droplet kepada penumpang pesawat. Bahkan, juga dilengkapi apron atau sejenis jubah pelindung diri.
"Kami juga tengah mempersiapkan penggunaan APD penunjang lainnya, berupa face shield hingga rencana penggunaan apron sekali pakai untuk awak kabin ketika menyajikan makanan kepada penumpang," papar Irfan.
Baca Juga: Sejumlah Maskapai Penerbangan Dunia Hapus Layanan Makanan dan Minuman
Lebih lanjut, penggunaan APD ini akan dievaluasi di kemudian hari, apakah memberikan kenyamanan bagi penumpang maupun awak kabin. Hal ini sebagaimana aturan yang telah dibuat oleh pemerintah di masa new normal untuk mengoperasikan kembali transportasi umum.
"Namun tetap memberikan kenyamanan dan keleluasaan berinteraksi dengan pengguna jasa yang tentunya tetap mengacu pada aspek regulasi dan safety yang berlaku," ungkapnya.
"Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan bahwa rencana penggunaan face shield oleh awak kabin Garuda pada prinsipnya merupakan APD pelengkap atau tambahan bagi awak kabin, dan tidak menggantikan masker yang saat ini telah digunakan oleh awak kabin kami," sambungnya.
Sementara itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), beberapa hal harus dipatuhi penumpang maupun pihak maskapai untuk melakukan penerbangan.
Di antaranya seperti tersedianya hand sanitizer, penumpang wajib menggunakan masker, mengurangi interaksi dan aktivitas fisik, melakukan jaga jarak saat masuk di dalam pesawat maupun ketika turun, memastikan surat keterangan sehat, hingga pemeriksaan suhu sebelum penumpang naik.
Baca Juga: Garuda Indonesia Harus Tetap Terbang Meski Dalam Kondisi Perang