Suara.com - Peraturan New Normal telah berjalan di Indonesia. Selain membuka pusat perbelanjaan, pemerintah juga mulai memperbolehkan tempat wisata untuk di buka kembali.
Salah satunya seperti Taman Margasatwa Ragunan (TMR) yang akan dibuka kembali untuk fase pertama pada 20 Juni 2020.
"Rencana pembukaan kembali TMR fase pertama dimulai tanggal 20 Juni samapai 28 Juni 2020," ujar Kepala Satuan Pelaksana Promosi dan Pengembangan Usaha Ragunan, Ketut Widarsana melalui rilisnya kepada suara.com, Sabtu (13/5/2020).
Pengunjung kini harus membeli dan mendaftar secara online melalui google form melalui link bit.ly/PesantiketTMR.
Baca Juga: Perawat Satwa Ragunan soal Corona: Jangan Dibikin Pusing Bisa Tambah Stres
Hal ini berbeda dari sebelum pandemi Covid-19 saat pengunjung dipersilahkan datang langsung untuk membeli tiket.
Langkah tersebut dilakukan dengan tujuan melakukan pembatasan pengunjung tidak lebih dari 1000 orang yang mengunjungi TMR dari hari Selasa hingga Minggu.
Sedangkan hari Senin tidak diberlakukan kunjungan karena libur satwa.
Saat datang pendaftaran online itu akan diverifikasi di loket yang dibuka sejak jam 8 pagi hingga jam 12 siang.
Kini jam operasional kunjungan juga dipersingkat, jika biasanya kunjungan bisa sampai jam 5 sore, kini kunjungan hanya bisa dilakukan sejak jam 8 pagi hingga jam 1 siang.
Baca Juga: Tetap Kerja, Perawat Satwa di Ragunan Akui Takut Tertular Corona
Selain itu, akses pintu masuk juga hanya bisa melalui pintu utara di Jalan Harsono RM dan pintu barat Jalan Kavling Polri Cilandak KKO.
Bukan hanya itu, tidak semua orang juga bisa bebas datang ke Ragunan. Mereka yang tergolong kriteria rentan juga tidak diperbolehkan memasuki area Ragunan.
"Anak yang berumur 0 sampai 9 tahun, ibu hamil, orang dewasa yang berumur di atas 60 tahun atau memiliki penyakit bawaan seperti diabetes, jantung, TBC, gagal ginjal atau penyakit komplikasi lainnya. Juga dilarang penggunaan tikar untuk tempat duduk di taman," terang ketut.
Selama New Normal, beberapa area di Ragunan juga akan tetap ditutup mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas.
"Penutupan wahana Pusat Primata Schmutzer (PPS), Taman Satwa Anak, Kuda Tunggang, Kuda Bendi, Kereta Keliling, Penyewaaan Sepeda, dan Permainan Anak," ungkapnya.