Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyoroti adanya kasus kasus KDRT yang tidak terungkap sejak pandemi Covid-19 dan kegiatan work from home (WFH) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jika dilihat dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada 29 Februari hingga 10 Juni 2020 terdapat 787 kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan 523 kasus KDRT, ” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Vennetia R. Dannes dalam acara Webinar Peningkatan Kapasitas Manajemen Penanganan Kasus KDRT dalam Situasi Pandemi Covid-19, Sabtu (13/6/2020).
Meski begitu kasus tersebut cenderung menurun dibanding pada WFH periode 1 Januari hingga 28 Februari 2020, yaitu sebanyak 1.237 kasus KtP dan 769 KDRT.
Namun, data ini justru lebih disorot, karena adanya kemungkinan korban tidak bisa melapor.
Baca Juga: WHO: Jika Lockdown sampai 6 Bulan, Akan Memicu 31 Juta Kasus KDRT
Hal itu diduga karena korban merasa takut, dan terbatas ruang gerak.
Terlebih di daerah dengan sarana komunikasi dan transportasi yang tidak menunjang, dan pusat aduan belum bisa bekerja maksimal.
“Kondisi ini yang berpotensi menyebabkan laju pertambahan kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan KDRT mengalami perlambatan, dari rata-rata 21 kasus KtP per hari sebelum Penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana (PPSKTDB) menjadi rata-rata 8 kasus per hari sesudah PPSKTDB,” ungkap Vennetia.
Adapun kasus KDRT dari rata-rata 13 kasus per hari sebelum PPSKTDB, turun menjadi rata-rata 5 kasus per hari sesudah PPSKTDB.
Baca Juga: Selama Lockdown, Kasus KDRT di Rusia Naik Dua Kali Lipat