Suara.com - Seiring pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai, masyarakat diminta beradaptasi dengan aturan tatanan hidup baru atau the new normal.
Bahkan pusat perbelanjaan seperti mal direncanakan akan mulai dibuka pada 15 Juni 2020 mendatang.
Meski aktivitas di luar rumah perlahan kembali dipulihkan, Dokter spesialis infeksi dan tropik Erni Juwita Nelwan Sp.PD-KPTI mengimbau masyarakat untuk mengingat bahwa hanya bepergian saat keadaan sangat mendesak.
"Artinya kalau bekerja boleh, kalau memang harus ke sekolah nantinya boleh, beribadah juga aksesnya sekarang sudah boleh," kata Erni Juwita Nelwan Sp.PD-KPTI ketika dihubungi Suara.com, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Penambahan Covid Pecah Rekor 234 Orang, Wagub DKI: Sebagian Kasus Rapelan
Erni beranggapan, pengelola pusat perbelanjaan seperti mal juga harus memerhatikan segala aspek pencegahan virus corona penyebab sakit Covid-19.
"Harus bisa antisipasi kerumunan karena kalau orang sudah bisa kerja, kantornya bisa atur ada yang cuma 50 persen (masuk kantor). Dalam kantor gak boleh lebih dari sekian orang. Kalau tempat wisata gimana? Rasanya kan gak mungkin," ucapnya.
Menurut Erni, antisipasi terjadinya kerumunan harus diatasi pengelola mal, misalnya dengan melalukan pengawasan yang ketat.
Meski demikian, Ia mengakui tak mudah untuk melakukannya. Tetapi hal tersebut tetap harus dilakukan sebab virus penyebab Covid-19 mudah menular saat manusia berdekatan.
"Paling penting pengawasannya. Jangan sampai kerumunan ini menciptakan kluster baru. Karena kalau sudah muncul kluster baru, pertama mall, kedua tempat ibadah, ini secara gak langsung kita bicara kerumunan massa. Kalau kantor bagaimana diatur, mungkin masih bisa. Karena jumlahnya juga segitu-gitu aja," ucapnya.
Baca Juga: Main di Semifinal DFB Pokal, Bayern Munich Pakai Jersey Musim Depan
Terkait penerapan protokol kesehatan tentu jadi hal wajib yang harus dilakukan.
Erni menyampaikan, pengelola mal harus menjaga akses tempat membersihkan tangan dan setiap area yang mungkin banyak disentuh juga memastikan setiap pengunjung menggunakan masker.
Selain itu, protokol jaga jarak harus selalu dilakukan. Karenanya Erni meminta agar pengelola mal membatasi jumlah pengunjung yang masuk dan tetap memberikan tanda jaga jarak pada antrean kasir atau pun tempat makan.
"Itu (tanda jaga jarak) harus tetap dipertahankan selama masih ada Covid. Kemarin saya lihat di supermarket sudah ada yang dicopot, padahal sekarangkan baru PSBB transisi bukan berarti Covid selesai," tuturnya.
Meski demikian, Erni sadar terlepas dari segala aturan yang akan diterapkan, semua kembali pada kesadaran masyatakat atau pengunjung itu sendiri.
Apalagi Erni mengatakan bahwa kesadaran masyarakat Indonesia masih cenderung lemah. Sehingga tak heran masih ditemukan lokasi padat pengunjung meski sudah dilakukan imbauan jangan berkerumun.
"Kesadaran masyarakat kita kan masih lemah ya. Memang sih orang sudah pada jenuh, tapi risikonya itu yang berbahaya," ucap Erni.