Suara.com - Seiring pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai, masyarakat diminta beradaptasi dengan aturan tatanan hidup baru atau the new normal.
Bahkan pusat perbelanjaan seperti mal direncanakan akan mulai dibuka pada 15 Juni 2020 mendatang.
Meski aktivitas di luar rumah perlahan kembali dipulihkan, Dokter spesialis infeksi dan tropik Erni Juwita Nelwan Sp.PD-KPTI mengimbau masyarakat untuk mengingat bahwa hanya bepergian saat keadaan sangat mendesak.
"Artinya kalau bekerja boleh, kalau memang harus ke sekolah nantinya boleh, beribadah juga aksesnya sekarang sudah boleh," kata Erni Juwita Nelwan Sp.PD-KPTI ketika dihubungi Suara.com, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Penambahan Covid Pecah Rekor 234 Orang, Wagub DKI: Sebagian Kasus Rapelan
Erni beranggapan, pengelola pusat perbelanjaan seperti mal juga harus memerhatikan segala aspek pencegahan virus corona penyebab sakit Covid-19.
"Harus bisa antisipasi kerumunan karena kalau orang sudah bisa kerja, kantornya bisa atur ada yang cuma 50 persen (masuk kantor). Dalam kantor gak boleh lebih dari sekian orang. Kalau tempat wisata gimana? Rasanya kan gak mungkin," ucapnya.
Menurut Erni, antisipasi terjadinya kerumunan harus diatasi pengelola mal, misalnya dengan melalukan pengawasan yang ketat.
Meski demikian, Ia mengakui tak mudah untuk melakukannya. Tetapi hal tersebut tetap harus dilakukan sebab virus penyebab Covid-19 mudah menular saat manusia berdekatan.
"Paling penting pengawasannya. Jangan sampai kerumunan ini menciptakan kluster baru. Karena kalau sudah muncul kluster baru, pertama mall, kedua tempat ibadah, ini secara gak langsung kita bicara kerumunan massa. Kalau kantor bagaimana diatur, mungkin masih bisa. Karena jumlahnya juga segitu-gitu aja," ucapnya.
Baca Juga: Main di Semifinal DFB Pokal, Bayern Munich Pakai Jersey Musim Depan
Terkait penerapan protokol kesehatan tentu jadi hal wajib yang harus dilakukan.