Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menyatakan bahwa sektor pariwisata di Bintan yang ada di Kepulauan Riau sudah siap menerapkan protokol kesehatan menyambut tatanan kenormalan baru.
Namun untuk menghadapi hal itu, seluruh stakeholder pariwisata di Bintan harus benar-benar menyiapkan SOP dan pedoman kesehatan.
“Karena kita tahu di kawasan wisata Lagoi dan sekitarnya, SOP ini sudah diterapkan. Namun kita perlu mempersiapkan standar kesehatan untuk menyambut wisatawan agar saat mereka datang merasa aman saat berwisata di Bintan,” kata Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf Rizki Handayani saat Webinar dengan tema usaha pariwisata berbasis masyarakat di Bintan dalam menghadapi kondisi new normal, Selasa (9/6/2020).
Ia menjelaskan, Bintan ini termasuk destinasi yang siap di buka. Jika Singapura sudah membuka wilayah perbatasannya.
Baca Juga: Kemenparekraf Fasilitasi Pertunjukan Streaming Pekerja Seni Sumatera Utara
Dalam Webinar tersebut, hadir pula sebagai narasumber, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bintan Wan Ruddy Iskandar, Founder dan Direktur INDECON Ary S. Suhandi, dan Ketua ASITA Bintan Sapril Sembiring.
Rizki Handayani mengatakan, pandemi COVID-19 memberikan dampak perubahan dari sektor pariwisata. Pertama marketnya, lalu kedua adalah destinasi itu sendiri, dimanq perubahan destinasi tersebut terlihat dari sektor atraksi, akses, dan amenitas.
Dari segi market, lanjut Rizki, juga akan mengalami perubahan baik dari segi kuantitas maupun dari segmen atau kualitasnya. Sebelum pandemi COVID-19, Menteri pariwisata sudah mencanangkan sektor pariwisata ke depan bertransformasi dan menekankan pada quality tourism.
Ke depan akan ada tiga skenario berwisata, yang pertama travel defense atau mereka yang berwisata tanpa memikirkan kondisi yang saat ini terjadi, yang penting mereka berwisata. Ini sangat mengkhawatirkan karena pandemi ini belum selesai. Kemudian travel phobia adalah yang tidak mau kemana-mana. Kemudian travel wise, yakni traveler yang sangat memperhatikan banyak aspek dan terutama protokol kesehatan.
“Untuk itu perlu SOP sebagai pedoman dalam pengelolaan destinasi wisata. Ada untuk subjeknya, yaitu protokol bagi pekerja, wisatawan, pengelola, hingga pihak ketiga dalam hal ini tour operator atau travel agen. Kemudian objeknya dimana tidak hanya kebersihan bagaimana objek yaitu memenuhi standar keselamatan. Tidak susah menerapkannya,” katanya.
Baca Juga: Kemenparekraf Bahas Kesiapan Indonesia Masuk New Normal untuk Pasar India
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bintan Wan Ruddy Iskandar menjelaskan, Bintan saat ini sudah masuk dalam zona hijau yang ini kemudian menjadi peluang untuk mengembangkan pariwisata di Bintan.
Kemenparekraf juga telah mendorong sektor parwisata di Bintan terutama yang berbasis masyarakat Community Base Tourism (CBT) untuk segera bergerak.
“Kesiapan masyarakat menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Ketika dibuka namun masyarakatnya belum siap itu menjadi perhatian. Termasuk masyarakat di sekitar daya tarik wisata,” katanya.