Suara.com - Untuk mendapat prioritas dalam penerapan protokol tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Barekraf) menetapkan enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang diusulkan. Protokol ini merupakan pedoman pelaksanaan standar kebersihan, kesehatan, dan keselamatan untuk pelaku usaha, pekerja, dan juga tamu atau pengunjung.
Hal ini dikemukakan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, R Kurleni Ukar. Ia mengatakan, pihaknya telah menyusun draf protokol umum maupun khusus tambahan dalam tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Jika protokol telah ditetapkan, maka dibutuhkan beberapa tahapan sebelum usaha dapat dibuka, seperti simulasi, sosialisasi, dan uji coba penerapan protokol," katanya, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Kemenparekraf telah menentukan enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang akan diprioritaskan untuk dilakukan simulasi dan uji coba. Keenam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tersebut adalah penyediaan akomodasi, jasa makanan dan minuman, daya tarik wisata, dan jasa perjalanan wisata, termasuk usaha fasilitas seni dan produksi film, televisi, video, dan iklan.
Baca Juga: Berawal dari WC, Cerita Warga Tambora Kompak Bantu 14 ODP Corona di Musala
Usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi yang menindaklanjuti Rapat Terbatas Presiden pada 28 Mei 2020, yang membahas isu pariwisata, terutama penerapan protokol keselamatan, keamanan, dan kesehatan di destinasi wisata.