Suara.com - Penyediaan fasilitas akomodasi merupakan salah satu wujud konsistensi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) dengan industri pariwisata dalam upaya bersama penanggulangan wabah Covid-19.
Untuk itulah Kemenparekraf/Baparekraf bekerja sama dengan Bali Paragon Resort Hotel menyediakan akomodasi bagi tenaga kesehatan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Udayana, Jimbaran, salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali.
“Kami memastikan para tenaga kesehatan mendapat pelayanan yang terbaik, dari mulai fasilitas kamar, makanan, hingga laundry, semua harus memenuhi standar kesehatan yang baik,” kata Nia, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/6/2020).
Dalam kerja sama ini, Kemenparekraf dan Bali Paragon Resort Hotel menyediakan 297 kamar, yang terdiri dari 246 kamar tipe single dan 51 kamar tipe double, sebagai fasilitas bagi 346 tenaga kesehatan.
Baca Juga: Kemenparekraf: Protokol Normal Baru Jadi Acuan Pelaku Wisata Jalankan Usaha
Nia mengatakan, standardisasi kesehatan sangat penting untuk diperhatikan, agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman. Tidak hanya bagi tenaga medis, tapi juga para staf dan pekerja hotel dan industri secara keseluruhan.
“Para petugas medis diharapkan dapat beristirahat dengan baik, dekat dengan tempat pekerjaan, dan lebih efektif dalam bertugas, sehingga segala sesuatu lebih baik bagi petugas medis berjuang menghadapi Covid-19 ini,” kata Nia.