Gelar Miliarder Dicabut Forbes, Benarkah Kylie Jenner Terancam Penjara?

Minggu, 31 Mei 2020 | 15:00 WIB
Gelar Miliarder Dicabut Forbes, Benarkah Kylie Jenner Terancam Penjara?
Matching colour mobil dan busana ala Kylie Jenner [Instagram @kyliejenner]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar mengenai gelar miliarder Kylie Jenner yang dicabut oleh Forbes kini tengah ramai menjadi bahan pembicaraan.

Dilaporkan, Kylie Jenner sengaja memanipulasi jumlah kekayaannya. Menurut Forbes, kekayaan Kylie Jenner tak sebesar yang diperkirakan sebelumnya.

Tak cuma dicabut oleh Forbes, kini seorang pengacara keuangan terkenal Jan Handzlik pun menyebutkan jika Kylie Jenner bisa menghadapi penyelidikan kriminal hingga mendapat hukuman penjara.

Melansir laman Dailymail, Jan Handzlik menyebutkan jika Kylie Jenner bisa saja mengalami masalah hukum jika dirinya melaporkan jumlah kekayaan yang salah ke SEC (Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat).

Baca Juga: Gara-gara Virus Corona, Marshanda Jadi Jualan Skin Care

"Dugaanku paling tidak SEC akan mulai mencari informasi dan mungkin melakukan investigasi," ungkap Handzlik.

Kylie Jenner. (Instagram/@kyliejenner)
Kylie Jenner. (Instagram/@kyliejenner)

Selain itu, Kylie Jenner juga bisa menghadapi investigasi dari Department of Justice (DoJ) karena masalah ini.

"Jika Department of Justice memutuskan untuk membuat ini sebagai kasus kriminal... jika ada tuntutan, maka itu bisa termasuk waktu penjara untuk individu yang bertanggung jawab," tambahnya.

Forbes sendiri sudah menyimpulkan jika kekayaan Kylie Jenner sebenarnya kurang dari 900 juta dolar AS. Hasil itu juga didapat setelah dirinya menjual 51 persen saham Kylie Cosmetics ke Coty.

Selain itu, Forbes juga mengklaim bahwa Kylie Jenner besar kemungkinan telah melaporkan jumlah pendapatan pajak yang salah.

Baca Juga: Kylie Jenner Murka Dituding Bohong hingga Gelar Miliarder Dicabut

"Ketika kau berurusan dengan perusahaan publik, maka kau berada dalam situasi di mana masalahnya bukan cuma melebih-lebihkan, tapi juga penipuan laporan keuangan," imbuh pengacara Jan Handzlik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI