Selamat usai Bertarung dengan Beruang Tua, Pria Ini Berakhir Kena Denda

Sabtu, 30 Mei 2020 | 19:35 WIB
Selamat usai Bertarung dengan Beruang Tua, Pria Ini Berakhir Kena Denda
Ilustrasi beruang (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum lama ini, publik digegerkan dengan peristiwa seorang pria yang nekat masuk ke dalam kandang beruang. Parahnya lagi, pria ini tak mengenakan masker dan terlihat seperti mengajak beruang tersebut berkelahi.

Beruntung, nyawa pria berusia 23 tahun tersebut selamat karena beruang yang dihadapinya sudah tua. Namun dikutip Suara.com dari laman Insider, Sabtu (30/5/2020), pria ini akhirnya dikenai denda.

Denda diberlakukan kepada pria tersebut karena dirinya termasuk melakukan tindakan kejam terhadap satwa.

Usut punya usut, peristiwa itu terjadi di Kebun Binatang Warsawa Polandia. Kebun binatang ini menjadi salah satu objek wisata yang dibuka usai kasus virus corona di Polandia berkurang.

Baca Juga: Intip Perawatan Beruang Madu Sitaan di Jambi

Dalam sebuah video singkat, pria ini tampak melompat ke dalam kandang beruang dan menantangnya berkelahi. Keduanya bergulat selama kurang lebih satu menit di dalam air.

Salah seorang juru bicara kebun binatang mengatakan bahwa sebenarnya pria itu tak perlu panik. Sebab, beruang bernama Sabrina ini sangat terbiasa dengan kehadiran banyak orang.

Selamat Usai Bertarung dengan Beruang Tua, Pria Ini Malah Kena Denda. (Twitter/@wnukers)
Selamat Usai Bertarung dengan Beruang Tua, Pria Ini Malah Kena Denda. (Twitter/@wnukers)

"Dia (Sabrina) dahulu merupakan anggota sirkus, dirinya terbiasa dengan kehadiran orang. Tapi tak mungkin dia menyerang manusia," sebut juru bicara kebun binatang bernama Ann.

Dalam kejadian itu, Ann menyebutkan bahwa Sabrina tidak terluka. Tetapi sedihnya, Sabrina harus dibawa ke bagian penangkaran karena beruang tersebut psikologisnya terganggu akibat aksi brutal pemuda asing itu.

Sempat dibawa keluar oleh petugas pemadam kebakaran, pria yang tidak diungkap identitasnya ini didakwa terkait kekejaman dan mengganggu ketenangan hewan.

Baca Juga: Tak Sesuai Ekspektasi, Penampakan Kue Beruang Ini Berakhir Nyesek

Pria ini juga diberikan hukuman pelayanan masyarakat selama 20 jam per bulan dan denda senilai Rp 18 juta sampai Rp 108 juta akibat tidak memakai masker sesuai aturan yang berlaku di Polandia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI