Suara.com - Penerapan New Normal Indonesia, Ahli: Ada Desakan Kapital
Banyak yang mempertanyakan alasan Indonesia terburu-buru menerapkan konsep new normal atau kelaziman baru.
Terlebih banyak ahli yang menilai bahwa kasus virus corona Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda terkendali.
Bahkan kurva kasus infeksi Covid-19 belum melandai dan masih amat tinggi.
Baca Juga: Sikap Atta Halilintar ke Ortu Bikin Ashanty Mau Terima Jadi Calon Menantu
Di sisi lain, Direktur Regional WHO Eropa juga mengatakan ada 6 kriteria negara boleh menerapkan new normal, salah satunya adalah terkendalinya wabah.
Hal itu yang membuat pakar Epidemiolog FKM Unhas Prof. Ridwan Amiruddin, S. KM menduga adanya dorongan kapital yang kemudian membuat Indonesia menerapkan kebijakan ini.
"Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk masuk ke new normal. Ini adalah desakan kapital, desakan modal agar ekonomi berjalan," ujar Prof. Ridwan dalam diskusi publik online, Kamis (28/5/2020).
Ia mengatakan loncatnya pemerintah dari tahapan penanganan wabah, dimana seharusnya harus lebih dulu memastikan keamanan publik dari penyakit, ke fase kedua yaitu memperbaiki sektor ekonomi, disebutnya sebagai jalan tengah.
"Ini sebenarnya adalah jalan tengah. Bagaimana mengendalikan Covid-19, dan bagaimana kehidupan berlangsung, itu sebenarnya poinnya," ungkapnya.
Baca Juga: JPPR: Kematian Petugas Bisa Terulang Jika Pilkada Dilaksanakan saat Pandemi
"Jadi, pertarungannya adalah bagaimana mengendalikan pandemi dan bagaimana ekonomi berjalan. Kalau kita menggunakan piramida tadi, bahwa selesaikan keamanan publik kesehatan pandemi dikendalikan, baru masuk ekonomi, baru memulihkan reputasi," sambungnya.