Suara.com - Duh, Akibat New Normal Naik Wahana di Taman Hiburan Jepang Dilarang Teriak
Taman hiburan di Jepang perlahan mulai dibuka kembali meski masih di tengah pandemi Covid-19. Diibukanya berbagai tempat publik ini juga kerap dikenal dengan istilah new normal.
Namun, di tengah new normal akibat pandemi virus Corona atau Covid-19 ada sejumlah peraturan yang harus dipatuhi oleh para pengunjung.
Dilansir dari Channel News Asia, sekelompok operator taman hiburan merilis peraturan bersama tentang cara beroperasi yang aman di bawah ancaman virus baru ini.
Baca Juga: PAPDI Sebut Herd Immunity Bisa Sebabkan Kematian Massal di Indonesia
Di antara rekomendasinya, para pengunjung akan diminta untuk mengenakan masker setiap saat dan menahan diri untuk berteriak saat menaiki roller coaster dan wahana lainnya.
Serta hantu-hantu yang berada di wahana rumah hantu juga harus menjaga jarak dari 'korban' mereka, untuk keamanan.
Selain itu, para staf taman hiburan, termasuk yang menggunakan berbagai kostum, seperti boneka, binatang dan pahlawan super, tidak boleh berjabat tangan atau berpasangan. Sebaliknya mereka harus menjaga jarak yang sesuai.
Aksi-aksi lain seperti pahlawan super yang terlibat dalam pertempuran dengan penjahat juga harus menghindari pemberian dukungan dari penonton untuk mencegah teriakan dan droplet yang terbang di udara.
Serta, aturan tersebut juga menjelaskan bahwa wahana yang berhubungam dengan relaitas virtual juga tidak boleh beroperasi, kecuali kacamata atau kacamata khusus yang dapat sepenuhnya dibersihkan.
Baca Juga: Sore Ini Matahari di Atas Ka'bah, Yuk Periksa Kembali Arah Kiblat
"Pedoman ini tidak akan membuat infeksi menjadi nol, tetapi akan mengurangi risiko infeksi," kata para operator mengakui. Mereka juga terus berjanji untuk terus mempelajari cara untuk menurunkan risiko penularan.