Bangkitkan Wisata, Pemerintah Terapkan Protokol Kesehatan di Sarana Publik

Rabu, 27 Mei 2020 | 11:49 WIB
Bangkitkan Wisata, Pemerintah Terapkan Protokol Kesehatan di Sarana Publik
Ilustrasi pemberlakuan tatanan baru dalam bidang pariwisata. (Dok : Kemenparekraf)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemenparekraf/Baparekraf menargetkan, akhir bulan ini, standar dan pedoman penerapan CHS sudah dapat ditetapkan dan disimulasikan, yang dilanjutkan dengan verifikasi CHS di destinasi pada Juni hingga Juli 2020.

Selanjutnya, penerapan skema dan program sertifikasi ditargetkan berlangsung selama Agustus hingga Desember 2020.

Program CHS rencananya lebih dulu akan dijalankan di Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau, serta secara bertahap di 5 destinasi super prioritas, untuk kemudian di seluruh daerah Tanah Air.

Beberapa faktor yang diperhatikan dalam CHS, diantaranya untuk kebersihan seperti pembersihan ruang dan barang publik dengan disinfektan, ketersediaan sarana cuci tangan dengan sabun, tempat sampah bersih, dan lainnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi, Kemenparekraf Latih Para Pekerja Pariwisata

Sementara untuk kesehatan, diantaranya adanya koordinasi antara destinasi dengan Satgas Covid-19 daerah dan rumah sakit, pemeriksaan suhu tubuh, gerakan memakai masker, menerapkan etika batuk dan bersin termasuk menghindari berjabatan tangan, serta penanganan bagi pengunjung dengan gangguan kesehatan ketika beraktivitas di lokasi.

"Faktor dalam keselamatan, diantaranya pengelolaan pengunjung, pengaturan jumlah kerumunan, pengaturan jarak antar individu, penanganan pengamanan, media dan mekanisme komunikasi penanganan kondisi darurat, dan lainnya," kata Ari.

Presiden Jokowi kemarin juga menyampaikan, dalam penerapan prosedur standar tatanan baru di sarana publik, pihaknya akan menerjunkan unsur TNI dan Polri guna melakukan pengawasan. Mereka akan ditempatkan di objek-objek keramaian, diantaranya seperti mal, pasar, dan tempat pariwisata yang memungkinkan terjadinya kerumunan.

Ilustrasi wisata Indonesia. (Dok : Kemenparekraf)
Ilustrasi wisata Indonesia. (Dok : Kemenparekraf)

Terkait hal ini, Ari memastikan Kemenparekraf/Baparekraf juga akan bersinergi dengan TNI/Polri dan pihak terkait lainnya dalam penerapan CHS di destinasi.

"Termasuk dalam sosialisasi dan pendampingan penerapan protokol pendukung program CHF di lingkungan usaha parekraf dan destinasi wisata juga akan melibatkan unsur TNI/Polri," katanya.

Baca Juga: Kemenparekraf Usulkan Pekerja Seni dan Kreatif Terima Bantuan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI