Suara.com - Penerapan prosedur standar di sarana publik bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan saat berada di fasilitas publik. Hal ini dikemukakan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak Covid-19 di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Ari Juliano Gema, menanggapi kunjungan Presiden Joko Widodo ke beberapa sarana publik, kemarin.
"Ini merupakan bagian dari langkah untuk memastikan kesiapan masyarakat menjalankan kenormalan baru, yang akan menggerakkan perekonomian nasional termasuk di dalamnya pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Ari, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Penerapan kenormalan baru di sarana publik juga dinilai akan memberi kesempatan yang baik bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) untuk bangkit lebih cepat dari Covid-19.
Protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru yang sudah disiapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat, sehingga mereka tahu apa yang harus dikerjakan soal menjaga jarak, mengenai pakai masker, mengenai cuci tangan, mengenai dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak.
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi, Kemenparekraf Latih Para Pekerja Pariwisata
Kesadaran masyarakat akan kedisiplinan dan protokol kesehatan diharapkan terus meningkat dan penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan. Kemenparekraf/Baparekraf, ujar Ari, tengah menyiapkan Program Cleanliness, Health and Safety (CHS) yang akan diterapkan di berbagai destinasi wisata Tanah Air. Tidak hanya menyiapkan destinasi yang lebih baik sesuai dengan standardisasi kebutuhan wisatawan dalam kenormalan baru, program ini diterapkan dalam upaya mendisplinkan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan target pemerintah agar kesadaran masyarakat akan kedisiplinan dan protokol kesehatan terus meningkat.