Setelah PSBB Selesai, Ini Daftar Mal yang Buka di Jakarta Mulai Bulan Juni

Selasa, 26 Mei 2020 | 06:00 WIB
Setelah PSBB Selesai, Ini Daftar Mal yang Buka di Jakarta Mulai Bulan Juni
Warga melintas di depan pusat perbelanjaan Plaza Indonesia di Jakarta, Selasa (24/3). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah PSBB Selesai, Ini Daftar Mal yang Buka di Jakarta Mulai Bulan Juni

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan memasuki akhir pada tanggal 4 Juni 2020. Dengan begitu, aktivitas perkantoran dan perekonomian akan kembali beroperasi dengan sejumlah aturan ketat tentang protokoler kesehatan.

Salah satu yang juga akan kembali buka adalah pertokoan dan pusat perbelanjaan.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, berakhirnya PSBB tahap III di DKI Jakarta akan disusul dengan dibukanya sejumlah keesokan harinya.

Baca Juga: Massa Berkerumun di Pasar dan Mal, Psikolog: Efek Lama Terpendam Sejak PSBB

Secara spesifik, ia mengatakan, keputusan membuka mal mengacu kepada Keputusan Gubernur Nomor 489 tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB Jakarta yang dimulai 22 Mei sampai 4 Juni.

Adapun ada pembukaan pusat perbelanjaan dibagi menjadi dua tahap. Untuk tahap pertama, ada 60 mal di Jakarta yang segera buka mulai tanggal 5 Juni 2020. Sementara tahap kedua, ada empat mal yang baru buka tanggal 8 Juni 2020.

"Ya betul. Itu dari APPBI DKI," ujar Ellen dikonfirmasi wartawan, Senin (25/5/2020).

Meski begitu, dia belum bisa memastikan apakah mal akan kembali buka seperti normal atau tidak. Sebab pada ketentuan sebelumnya, Ellen mengatakan ada beberapa kategori yang tidak diperkenankan buka, semisal wahana permainan anak, bioskop, salon dan kategori lain yang dinilai tidak bisa dilakukan penerapan penjarakkan sosial dan fisik.

Ia juga memastikan nantinya pembukaan operasional mal akan disesuaikan dengan protokol Covid-19.

Baca Juga: Mal WTC Surabaya Kembali Dibuka

"Ya dengan mengikuti kategori yang harus ada physical distancing yang boleh buka dulu. Yang nggak boleh nyusul. Nah, saat buka kembali, kami belum tahu apakah kategori tersebut sudah boleh dibuka atau harus menyusul," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI