Berdasarkan peraturan Singapura, pelanggaran karantina bisa dihukum penjara maksimal 6 bulan atau denda 10.000 dolar Singapura (sekitar 104 juta rupiah).
Demi Bertemu Kekasih, Perempuan Ini Nekat Langgar Lockdown
M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 22 Mei 2020 | 12:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menuju Juara Inklusi Finansial, Inovasi BRIAPI Antar BRI Raih Penghargaan Internasional
22 November 2024 | 12:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI