Demi Bertemu Kekasih, Perempuan Ini Nekat Langgar Lockdown

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 22 Mei 2020 | 12:49 WIB
Demi Bertemu Kekasih, Perempuan Ini Nekat Langgar Lockdown
Ilustrasi kota Singapura. (Suara.com/Silfa Humairah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan peraturan Singapura, pelanggaran karantina bisa dihukum penjara maksimal 6 bulan atau denda 10.000 dolar Singapura (sekitar 104 juta rupiah).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI