Suara.com - Pandemi Covid-19 Jadi Bukti Bahwa Dana Darurat Itu Penting
Situasi wabah penyakit berkepanjangaan seperti saat ini sering juga disebut sebagai masa-masa krisis. Bukan hanya menganggu kesehatan fisik, pandemi juga mengganggu kemampuan finansial.
Menurut data Kementerian Tenaga Kerja per 1 Mei 2020, pegawai yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 3 juta orang. Jika pemasukan uang tak menentu dalam situasi krisis saat ini, dana darurat lah yang bisa menyelamatkan.
Dana darurat bisa disimpan dalam tabungan atau disimpan dalam bentuk tunai. Namun, Konsultan finansial Prita Ghozie menjelaskan bahwa tidak semua uang tunai bisa dikatakan sebagai dana darurat.
Baca Juga: Kiwil dan Istri Keduanya Adu Mulut di Acara Live
"Karena tabungan kita pun yang memang kita mau pakai buat beberapa bulan juga bisa dalam bentuk cash," katanya dalam acara Women Fest yang disiarkan langsung melalui akun Instagram Cosmopolitanfm, Kamis (21/5/2020).
Menurut Prita, antara dana darurat dan uang untuk kebutuhan bulanan harus dipisah. Dana darurat harus disimpan tersendiri dan hanya digunakan ketika keadaan tak terduga. Seperti, situasi krisis akibat wabah saat ini, tertimpa musibah, sakit atau juga kecelakaan.
"Jadi bukan cash yang akan kita pakai misalnya dalam dua bulan lagi mesti bayar STNK atau biaya sekolah. Ini benar-benar cash yang tersimpan terpisah, diam dan gak dipegang. Benar-benar hanya dipakai hanya saat darurat," tuturnya.
Prita mengakui bahwa pandemi Covid-19 memang membuat banyak orang jadi sadar akan pengaturan finansial. Namun menurutnya, hal itu harus tetap dipertahankan meski pandemi telah berakhir.
Cara yang bisa dilakukan pertama adalah dengan mengubah gaya hidup menjadi lebih sederhana.
Baca Juga: Pemudik ke Cianjur Akan Kena Rapid Test Corona, Bagaimana Kalau Positif?
"Sekarang jadi banyak banget orang percaya dengan quote yang selalu aku gaungkan yaitu biaya hidup murah, biaya pamer itu mahal," katanya.