Menjelang masa kemerdekaan, Gedung Agung kemudian dialih fungsikan sebagai kantor Komite Nasional Indonesia (KNI) Provinsi DIY. Hingga akhirnya dipergunakan sebagi Istana Kepresidenan pasca kemerdekaan Republik Indonesia.
Gedung Agung Dibuka untuk Umum
Di gerbang utama, pengunjung akan disambut oleh raksasa penjaga pintu "Dwarapala" setinggi 2 meter yang berasal dari sebuah Candi Kalasan.
Masuk area Gedung Agung, pengunjung tidak diperkenankan untuk mengambil gambar. Sebab di dalamnya terdapat ruang-ruang untuk berbagai macam acara kenegaraan. Sebut saja ruang Garuda, Ruang Diponegoro, serta Ruang kesenian.
Baca Juga: Harkitnas, Sekjen DPR Ajak Seluruh Pihak Merawat Kebhinekaan
Di dalam komplek Istana ini terdapat 62 arca Budha, Siwa, dan lain-lain yang tersebar di berbagai sudut Gedung Agung. Seperti monumen "Dagoba" dari batu andesit, terletak di serambi depan Istana, serta patung setinggi 3,5 meter berasal dari Desa Cupuwatu daerah Prambanan sebagai pralambang kerukunan beragama yang diwujudkan dalam bentuk Lingga dan Stupa.
Setelah melalui berkali-kali pemugaran akibat gempa bumi, akhirnya Gedung Agung memiliki bentuk seperti yang dapat kita jumpai sekarang ini. Pengunjung pun tidak dipungut biaya untuk masuk alias gratis.