"Gerakan CHS ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi dan industri pariwisata Indonesia usai Covid-19, sehingga mendorong peningkatan pergerakan dan kunjungan wisatawan di Indonesia, yang pada tahap awal pasti akan didominasi oleh wisatawan domestik," kata Ni Wayan Giri.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Inspektur Utama-Baparekraf Restog, Krisna Kusma, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Event) Kemenparekraf, Rizki Handayani, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Hari Santosa Ungkari, Staf Khusus Bidang Keamanan Kemenparekraf, Adi Deriyan Jayamarta, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya, dan Guru Besar Ilmu Pariwisata Universitas Udayana Bali, I Gde Pitana.
Secara umum, Giri menjelaskan, konsep CHS mengacu pada protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kemenkes dan konsep pembangunan kepariwisataan berkelanjutan, serta secara spesifik mengimplementasikan Sapta Pesona yang merupakan jiwa pariwisata Indonesia.
Secara terpisah dapat dikatakan konsep Cleanliness (kebersihan) merujuk pada keadaan bebas dari kotoran, termasuk diantaranya debu, sampah, dan bau. Selain itu, kebersihan juga berarti besar dari virus, bakteri patogen, dan bahan kimia berbahaya.
Baca Juga: Dukung Program Gerakan Kurva Landai, Kemenparekraf Beri Bantuan APD
Sementara Health (kesehatan) adalah layanan yang menerapkan aturan atau ketentuan kesehatan terhadap manusia dan lingkungan melalui kegiatan pencegahan, perawatan, pemantauan, dan pengendalian. Selain itu, juga menjalankan peran dengan mempromosikan peningkatan parameter lingkungan dan mendorong penggunaan teknologi dan perilaku yang ramah lingkungan dan sehat.
Sedangkan Safety (keselamatan) mencakup faktor keamanan, adalah keadaan bebas dari risiko, bahaya, pencemaran, ancaman, gangguan yang bersifat permanen dan nonpermanen, fisik dan nonfisik di suatu tempat dan waktu tertentu untuk mengelola, melindungi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, pengunjung dan kualitas lingkungan.