Usai Pandemi, Kemenparekraf akan Terapkan Konsep CHS di Destinasi Wisata

Jum'at, 15 Mei 2020 | 13:56 WIB
Usai Pandemi, Kemenparekraf akan Terapkan Konsep CHS di Destinasi Wisata
Ilustrasi wisata Bali. (Dok : Kemenparekraf)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif usai Covid-19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menerapkan Konsep Cleanliness, Health, and Safety (CHS) di setiap destinasi maupun lokasi terkait pariwisata dan ekonomi kreatif.

Saat ini Kemenparekraf sedang menyiapkan langkah-langkah pemulihan, antara lain menyusun sop operating procedure (SOP) yang mengacu pada standar kesehatan, kebersihan dan keselamatan. Rincian program pemulihan akan dibahas dan dikomunikasikan ke seluruh pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kemenparekraf bekerja sama dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan lembaga terkait melakukan survei, verifikasi implementasi SOP CHS dengan baik dan benar, sesuai standarisasi yang ditetapkan,” kata Sekretaris Kemenparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani, saat melakukan rapat dengan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Bali, Kamis (14/5/2020). 

Sebagai destinasi utama pariwisata Indonesia, Bali ditetapkan menjadi pilot project dalam penerapan program CHS, yang nantinya diimplementasikan ke daerah lainnya di Indonesia.

Baca Juga: Dukung Program Gerakan Kurva Landai, Kemenparekraf Beri Bantuan APD

Ia mengatakan, hal itu menjadi tak terelakkan, karena pandemi Covid-19 telah membuat perilaku manusia yang baru (new normal), dimana masyarakat jauh lebih peduli terhadap faktor-faktor kebersihan, kesehatan, dan keamanan, termasuk untuk destinasi pariwisata.

Sudah sepatutnya dilakukan penyesuaian, agar pascapandemi pariwisata menjadi sektor yang dapat pulih dengan cepat. Seperti yang diperkirakan Presiden Joko Widodo, sektor pariwisata akan booming setelah wabah berakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI