Kekerasan Seksual yang Dialami NF Slenderman Bisa Ganggu Kerja Otak

Jum'at, 15 Mei 2020 | 13:36 WIB
Kekerasan Seksual yang Dialami NF Slenderman Bisa Ganggu Kerja Otak
Ilustrasi korban kekerasan seksual (Pixabay).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa waktu lalu, sempat geger kasus anak perempuan berinisial NF yang dijuluki Slenderman di Sawah Besar, Jakarta Pusat, membunuh tetangganya yang masih berusia lima tahun, 

Pembunuhan itu diduga berkaitan dengan kekerasan seksual yang dialami NF hingga menyebabkannya saat ini hamil 14 minggu.

Psikiater di RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ menjelaskan bahwa riwayat menjadi korban perlakuan kekerasan seksual merupakan salah satu faktor penyebab anak bisa melakukan tindakan kekerasan.

Perlakuan kekerasan seksual itu kemudian menyebabkan cara kerja otak anak menjadi terganggu.

Baca Juga: NF Remaja Pembunuh Bocah Ternyata Hamil, Kisah Hidup Sebenarnya Terkuak

"Perilaku kekerasan adalah sebuah proses kompleks yang terjadi di dalam otak. Apa yang terjadi dalam otak adalah proses neurobiologi yang menyebabkan suatu perilaku kekerasan terjadi," kata Lahargo kepada Suara.com, Jumat (15/5/2020).

Dalam area otak manusia terdapat struktur, sirkuit saraf, neurotransmiter (zat kimia di otak), dan proses fisiologis, jelas Lahargo. Jika terjadi kerusakan pada sirkuit saraf di otak, maka dapat menyebabkan terjadinya kegagalan pada dua area otak tersebut.

"Bagian otak di area prefrontal cortex gagal menjalankan fungsinya mengontrol perilaku dan kontrol diri. Bagian otak amigdala menjadi hiperresponsif, sehingga ada triger sedikit saja langsung memicu emosional. Ini semualah yang kemudian berujung pada terjadinya sebuah perilaku kekerasan," tuturnya.

Selain riwayat mengalami kekerasan seksual, menurut Lahargo, hal lain yang bisa memicu terganggunya kerja otak dalam mengontrol emosi di antaranya:

  • Faktor genetik dalam keluarga dengan riwayat perilaku kekerasan
  • Adanya tumor otak, trauma kepala
  • Gangguan metabolik, penyakit fisik
  • Pemakaian alkohol, narkoba
  • Menyaksikan perilaku kekerasan dalam kehidupan sehari hari, di rumah atau lingkungan sekitar
  • Menjadi korban bullying
  • Paparan media mengenai kekerasan
  • Stresor psikososial dalam kehidupan sehari hari, seperti masalah keuangan, pertengkaran orangtua, perceraian, situasi tempat tinggal.

Kasus pembunuhan yang dilakukan NF terjadi pada 5 Maret 2020 lalu. Sehari setelahnya, remaja tersebut menyerahkan diri ke polisi.

Baca Juga: Hamil Akibat Diperkosa, Fakta Baru NF Bikin Kaget Ketua RT di Sawah Besar

Berdasar hasil pemeriksaan fisik dan psikologis yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF Slenderman diketahui dalam keadaan hamil. Menurut Harry, usia kandungan NF telah memasuki 14 minggu.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, selain sebagai pelaku pembunuhan, NF Slenderman juga berstatus sebagai korban kekerasan seksual.

Hingga saat ini, NF tengah menjalani proses layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani seraya menunggu proses peradilan terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI