Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, selain sebagai pelaku pembunuhan, NF Slenderman juga berstatus sebagai korban kekerasan seksual.
Hingga saat ini, NF tengah menjalani proses layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani seraya menunggu proses peradilan terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya.