Suara.com - Batalkah Puasa Jika Telanjur Ghibah atau Bergosip?
Ghibah atau membicarakan aib orang lain alias bergosip adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Ghibah atau gibat atau bisa juga disebut bergosip seharusnya tidak dilakukan oleh setiap umat Muslim, baik dalam keadaan berpuasa atau pun tidak.
Namun sayangnya, terkadang sulit untuk seseorang menahan diri dari ghibah meski tengah menjalani puasa.
Sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai hukum puasa yang kita jalani. Batalkah puasa saat kita terlanjur ghibah?
Baca Juga: BCL Dapat Hadiah Spesial dari Anaknya, Noah Sinclair di Hari Ibu Sedunia
Dilansir NU Online, Syekh Said Muhammad Ba’asyin dalam Kitab Busyrol Karim mengatakan sebagai berikut.
"Dusta dan ghibah semestinya dijauhi terutama oleh mereka yang sedang berpuasa, meskipun menjauhi dua sifat tercela itu pada substansinya memang wajib. Sekalipun keduanya terpaksa dibolehkan untuk kepentingan mendamaikan pihak bertikai atau kepentingan bercerita terkait penganiayaan yang dilakukan seseorang, maka orang yang berpuasa sebaiknya menghindari dua jalan tadi," tulis Syekh Said Muhammad Ba’asyin.
Sama seperti berkata dusta, ghibah sebagaimana hadits Rasulullah SAW, yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, perbuatan ini juga dapat merusak pahala berpuasa.
"Orang yang tidak menjauhi perkataan dusta dan mengamalkan dustanya, maka tidak ada hajat bagi Allah untuk menilai puasanya di mana ia bersusah payah seharian menjauhi makanan dan minuman."
Sehingga, sangat disayangkan, apabila kita sudah menahan haus dan lapar seharian, namun puasa kita tak ada nilainya di mata Allah SWT karena kita tidak bisa menahan diri untuk berghibah. Semua tentu akan sia-sia.
Baca Juga: Kabar Baik! Ilmuwan Indonesia Bentuk Tim Riset Herbal untuk Obat Covid-19
Artinya, jauhilah semua sifat tercela itu, baik saat kita sedang berpuasa ataupun tidak.