Suara.com - PSBB Corona, Bagaimana Pelaksanaan Solat Idul Fitri Nanti?
Bulan Ramadan kini sudah mulai memasuki minggu kedua. Hingga saat ini, mayoritas masyarakat di seluruh dunia, khususnya Indonesia juga tengah menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Meski demikian, masih belum ada tanda bahwa pandemi ini akan segera mereda. Banyak umat muslim kemudian mempertanyakan terkait aturan mengenai pelaksanaan Idul Fitri nantinya. Lantas, seperti apa aturannya?
Berdasarkan surat edaran Kementerian Agama, pelaksanaan solat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan diimbau untuk ditiadakan.
Baca Juga: Sejarah Salat Tarawih di Rumah Ketika Zaman Nabi Muhammad
Namun menurut Ustaz Wijayanto, terkait dengan pelaksanaan solat Idul Fitri tersebut hingga kini masih ada dua pendapat yang beredar.
Pendapat yang pertama solat Idul Fitri tidak bisa dilakuka, karena syaratnya untuk melakukannya adalah di tanah lapang secara berjamaah, karena solat ini adalah bagian dari syiar.
Tentunya hal ini tidak sesuai dengan imbauan social dan physical distancing yang diserukan guna mencegah penyebaran virus corona.
Sementara pendapat yang kedua adalah solat Idul Fitri masih bisa tetap dilaksanakan walau hanya satu, dua, atau empat orang. Bahkan, lanjut Ustaz Wijayanto, kalau perlu semua syariat juga dilakukan.
Adapun syariat tersebut terdiri dari mengadakan khutbah, melakukan salam, menyebut asma Allah, sholawat, ajakan bertaqwa, dan berdoa.
Baca Juga: 5 Potret Artis Salat Tarawih di Rumah, Via Vallen Malah Kena Sentil
Setelah kelima syariat tersebut, baru diadakann khutbah lalu salat dua rakaat. Rakaat pertama dilakukan dengan tujuh kali takbir, sedangkan rakaat kedua dilakukan dengan lima kali takbir.