Suara.com - Wasir Bikin BAB Berdarah, Apakah Puasa Masih Sah atau Sudah Batal?
Ambeien atau wasir dapat menyerang siapa saja. Kondisi ini umum dialami oleh banyak orang yang ditandai dengan benjolan dan rasa nyeri di sekitar anus.
Bahkan tak jarang membuat Buang Air Besar (BAB) berdarah dan berwarna merah terang. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan, khususnya di bulan Ramadan seperti saat ini.
Apakah puasa yang kita jalani tetap sah, jika tiba-tiba mengalami BAB berdarah karena wasir?
Baca Juga: Dokter Larang Atasi Wasir Pakai Kentang Beku, Begini Cara yang Benar!
Untuk menjawab hal ini, Ustadz Dr. firanda Andirja, M.A yang dikutip dalam sebuah video di YouTube mengungkap bahwa hal ini tidaklah membatalkan puasa.
"Darah yang keluar dari anggota tubuh tidak membatalkan puasa. Kita mengatakan yang membatalkan itu yang dimasukkan, bukan yang dikeluarkan," jelasnya dalam video yang telah ditonton lebih dari 2 ribu orang tersebut.
Lebih lanjut, Ustadz Dr. firanda Andirja, M.A menjelaskan, apalagi darah yang keluar saat BAB dikarenakan wasir merupakan darah yang dikeluarkan tanpa sengaja.
Begitupun dengan obat wasir yang dimasukkan ke dubur. Hal ini juga tidak membatalkan puasa, karena obat tersebut tidak memengaruhi lambung atau memberikan energi pada tubuh seperti saat kita makan dan minum.
"Obat tersebut bukan makanan, dia zat kimia untuk mengobati. Dia juga bukan makanan dan minuman. Dia bukan masuk dari mulut, tidak pula dari hidung, tidak ada kelezatan dan belum tentu pula sampai ke lambung," tutupnya.
Baca Juga: Main Ponsel di Kamar Mandi Bisa Sebabkan Wasir, Ini Alasannya!