Suara.com - Lupa Mandi Junub Setelah Berhubungan Intim, Bolehkah Berpuasa?
Berhubungan intim suami istri di bulan Ramadan tidaklah dilarang dalam Islam, asal dilakukan pada waktu-waktu tertentu, yakni pada malam hari setelah waktu berbuka puasa.
Namun, perlu diingat bahwa sebelum menjalankan puasa juga perlu untuk bersuci dengan melakukan mandi junub (besar).
Lantas, bagaimana jika kita tertidur hingga pagi dan tidak sempat untuk melakukan mandi junub (besar) saat bulan Ramadan? Batalkah puasa yang kita jalankan?
Baca Juga: Cara Mengobati Asam Lambung di Rumah dengan Ramuan Herbal
Dikutip NU Online, untuk menjawab hal ini, kita bisa melihat hadits riwayat Bukhari dan Muslim, yang menceritakan pengalaman Rasulullah SAW, di mana beliau berpuasa dalam kondisi junub. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh istrinya.
Artinya, “Dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA, Nabi Muhammad SAW pernah berpagi hari dalam kondisi junub karena jimak, kemudian beliau mandi, dan terus berpuasa,” (HR Muttafaq Alaih).
Sedangkan, Imam Muslim dalam riwayat dari Ummu Salamah RA menyebutkan, “Rasulullah SAW tidak mengqadha.”
Dalam hal ini, Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki menerangkan dalam Kitab Ibanatul Ahkam, bahwa redaksi “Rasulullah SAW tidak mengqadha” mengisyaratkan bahwa puasa yang dijalani oleh Rasulullah SAW di hari tersebut tidaklah berkekurangan sesuatu apapun.
Maka, dari hadits ini dapat disimpulkan bahwa orang yang berhadats besar boleh menunda mandi junub hingga pagi hari dan puasanya tetap sah diteruskan hingga waktu Maghrib tiba.
Baca Juga: Ditemukan Komplikasi Langka pada Beberapa Anak dengan Covid-19
Tetapi yang lebih utama adalah ia menyegerakan mandi junub sebelum terbit fajar atau sebelum subuh.